Mengetahui arah qiblat menjadi penting bagi umat Islam karena ia menjadi rujukan dalam melaksanakan sholat.
"Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arahnya ... " (Al Baqarah: 144)
Prinsip dasar dalam menentukan arah qiblat adalah:
- Jika shalat di dalam Masjidil Haram, hadapkanlah wajah ke Ka'bah
- Jika berada di luar Masjidil Haram (tetapi masih di wilayah Makkah), maka hadapkanlah ke Masjidil Haram
- Jika berada di luar kota Mekkah, arahkan wajah ke kota Mekkah
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi sesungguhnya penetapan arah qiblat menjadi lebih mudah dan akurat, tidak sebagaimana di masa lalu yang hanya mengandalkan perkiraan.
Dengan mengetahui koordinat lokasi kota Mekkah (bahkan titik Ka'bah) dan koordinat posisi kita di muka bumi, maka arah Qiblat dapat ditetapkan. Sebagai contoh, dari perhitungan ini diperoleh hasil bahwa posisi kota Makkah terhadap Jawa Barat lebih kurang 65 derajat dari arah Utara ke Barat, atau 25 derajat dari arah Barat ke Utara. Arah tersebut kemudian dapat diketahui dengan bantuan alat Kompas ataupun yang lebih akurat dengan Teodolit.
Selain metode tersebut, ada metode yang lebih mudah dan sederhana dalam menentukan arah Qiblat yaitu dengan memanfaatkan bayangan sinar Matahari pada waktu-waktu Istimewa. Waktu istimewa adalah saat-saat matahari berada di atas atau di bawah kota Makkah (bahkan Ka'bah). Bila matahari tepat berada di atas kota Makkah (Ka'bah), bayangan seluruh benda di muka bumi otomatis dalam posisi segaris menjauhi kota Makkah (Ka'bah). Sebaliknya bila matahari tepat di bawah kota Makkah/Ka'bah (ingat bahwa bumi berbentuk bola), maka bayangan seluruh benda di muka bumi otomatis segaris menuju arah kota Makkah/Ka'bah.
Matahari tepat berada di atas kota Makkah selalu terjadi pada waktu-waktu berikut:
- 26 s/d 30 Mei, jam 16:18 WIB
- 14 s/d 18 Juli, jam 16:27 WIB
Sementara matahari berada di bawah kota Makkah pada tanggal:
- 12 s/d 16 Jan, jam 04:30 WIB
- 27 Nov s/d 1 Des, jam 04:09 WIB
Masing-masing jam tersebut dengan toleransi lebih kurang 5 menit.
Akhirnya, bagi anda yang berada di bagian Barat wilayah Indonesia silahkan mencoba metode sederhana ini nanti pada tanggal 26 s/d 30 Mei 2010, pukul 16:18 WIB. Paling akurat di tanggal 28 Mei. Bagi yang berada di wilayah Timur Indonesia tentunya tidak memungkinkan karena pada jam tersebut sudah kondisi malam. Anda yang berada di wilayah Timur Indonesia bisa melakukannya pada tanggal 12 s/d 16 Jan dan 27 Nop s/d 1 Des nanti.
Sekedar tips, bagi yang tinggal di perkotaan dan banyak terhalang gedung tinggi anda bisa mencari lokasi yang lebih tinggi (misal di atas gedung) yang sinar matahari tidak terhalang oleh apapun.
Oh iya, tentunya jika cuaca mendung hal ini juga tidak bisa dilakukan.
Selamat mencoba, dan jangan lupa barangkali arah qiblat masjid anda ternyata selama ini belum pas, mualai saat itu bisa anda koreksi. Tidak harus membongkar masjid, cukup dengan menggeser shaf dan karpetnya saja. Tentunya harus dibicarakan terlebih dahulu dengan seluruh pengurus DKM, agar tidak ada salah paham. Untuk konsultasi silahkan hubungi Kementrian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama setempat.
Wassalam.
sumber:catatan facebook,Abu Rasyidah Judy Muhyiddin
Tampilkan postingan dengan label artikel islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel islam. Tampilkan semua postingan
Jumat, 28 Mei 2010
Jumat, 22 Januari 2010
Cara Memahami Islam Dengan Benar
Oleh: Pengasuh Buletin an-Nur Yayasan al-Sofwa
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menjadikan kita sebagai manusia yang terlahir dan besar dalam keadaan Islam. Ini merupakan nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hanya pada orang-orang yang Dia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. al-Maidah : 3)
Ibnu Katsir rahimahullah dalam mengomentari ayat ini mengatakan, bahwa ini (Islam) adalah nikmat terbesar Allah Subhanahu wa Ta’ala atas umat ini, yang mana Allah telah menyempurnakan agama ini bagi mereka. Maka mereka tidak lagi membutuhkan kepada agama selain Islam dan kepada Nabi selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, Allah telah menjadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi dan mengutus Beliau kepada manusia dan jin. Maka tidak ada lagi penghalalan kecuali apa-apa yang telah Beliau halalkan dan tidak ada lagi pengharaman kecuali atas apa-apa yang telah Beliau haramkan dan tidak ada yang merupakan bagian dari agama kecuali dengan apa-apa yang telah Beliau syari’atkan. Semua yang Beliau sampaikan adalah benar dan tidak ada kedustaan di dalamnya sedikit pun.
Dengan ayat ini pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan iman orang mukmin sehingga mereka tidak lagi membutuhkan penambahan ataupun pengurangan terhadap syari’at agama ini selamanya. Kalau hal ini benar-benar dipegang oleh seorang Muslim, niscaya tidak akan muncul berbagai bid’ah (sesuatu yang diada-adakan yang tidak ada asalnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah) dan perpecahan dalam agama ini yang mengakibatkan kita memahami Islam tidak seperti yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selanjutnya akan muncul pertanyaan, bagaimana manhaj (metode) dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam secara benar? Jawabannya adalah jika manhaj (metode) yang kita tempuh sesuai dengan hal-hal yang akan diterangkan berikut ini:
1. Kitabullah/al-Qur’anul-Karim
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):“Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (QS. al-An’am : 155)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):
“Sesungguhnya aku tinggalkan bagimu dua perkara, salah satunya ialah Kitabullah (al-Qur’an) yang merupakan tali Allah. Barangsiapa mengikutinya maka ia berada di atas hidayah dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia dalam kesesatan.” (HR. Muslim)
2. as-Sunnah yang Shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memahami dan mengamalkan kandungan al-Qur’an kita memerlukan as-Sunnah yang berisi penjelasan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat global. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“Dan Kami telah menurunkan kepadamu adz-Dzikr (al-Qur’an), agar kamu (Muhammad) menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkannya.” (QS. an-Nahl : 44)
Pada hakikatnya segala sesuatu yang diucapkan oleh Rasulullah juga merupakan wahyu dari Allah sehingga wajib bagi kita untuk mentaati segala perintah beliau dan menjauhi segala larangannya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
Mentaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman-Nya menyebutkan (yang artinya):
“Barangsiapa yang mentaati Rasul maka sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak akan mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. an-Nisa’ : 80)
Firman-Nya yang lain (yang artinya):
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr : 7)
3. Atsar (Jejak) Para Sahabat
Para sahabat adalah orang-orang yang mendapat didikan langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka yang lebih tahu tentang sebab-sebab turunnya ayat, kepada siapa ayat itu ditujukan dan bagaimana tafsiran dari ayat tersebut. Tidak heran bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menobatkan mereka sebagai generasi terbaik sebagaimana sabda beliau:“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabatku)…” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memberikan keridhaan-Nya kepada mereka, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):
“Orang-orang yang dahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah ridha pada mereka dan mereka pun ridha pada Allah, dan Allah janjikan bagi mereka Surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. at-Taubah: 100)
Jika Subhanahu wa Ta’ala Allah sudah ridha pada mereka, pasti mereka adalah orang-orang yang benar dan selamat. Maka jika kita ingin selamat, kita juga harus mengikuti mereka dalam setiap sisi kehidupan kita, baik dalam hal akidah, akhlak, ibadah maupun muamalah. Sebagaimana keselamatan ini juga dijamin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya (yang artinya):
“Umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di Neraka kecuali satu. Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Siapa satu golongan yang selamat itu wahai Rasulullah?’ Jawab beliau: ‘Siapa saja yang seperti keadaanku dan para sahabatku pada hari ini.’” (Jami’ul-Ushul fi Ahadits ar-Rasul. Diriwayatkan Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan lainnya, al-Hafizh menggolongkannya hadits hasan)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan (yang artinya):
“Dan barangsiapa yang hidup diantara kalian sepeninggalku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur-Rasyidin setelahku. Peganglah erat-erat dan gigitlah ia dengan gigi-gigi gerahammu.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
4. Atsar (Jejak) Para Tabi’in dan Tabi’ut-Tabi’in
Tabi’in adalah murid para Sahabat, sedangkan tabiu’t-tabi’in adalah murid para tabi’in. Mereka ini bersama Sahabat dikatakan sebagai tiga generasi terbaik. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabatku), kemudian yang datang setelah mereka (tabi’in), kemudian yang datang setelah mereka (tabi’ut-tabi’in).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dari apa yang telah diuraikan secara ringkas tadi, akhirnya kita mendapat jawaban sekaligus solusi dari pertanyaan: “Kenapa dalam Islam terdapat banyak golongan atau paham yang masing-masing mereka mengaku berpedoman pada al-Qur’an dan as-Sunnah?”
Jawabannya adalah: “Karena masing-masing golongan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan hawa nafsu atau logika atau perasaannya sendiri-sendiri. Dan solusi dari semua ini adalah mengembalikan lagi pemahaman Islam kita pada apa-apa yang pernah dipahami oleh Salafush-Shalih, yaitu tiga generasi pertama dari umat ini sebagaimana yang tersebut pada hadits di atas (yaitu Sahabat, Tabi’in dan Tabiut-Tabi’in).”
Semoga Allah senantiasa memudahkan langkah kita untuk selalu berjalan diatas jalan mereka. Amin.
(Soraya).
http://ahlussunnah.info/2009/12/26/artikel-ke-26-cara-memahami-islam-dengan-benar/
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menjadikan kita sebagai manusia yang terlahir dan besar dalam keadaan Islam. Ini merupakan nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hanya pada orang-orang yang Dia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. al-Maidah : 3)
Ibnu Katsir rahimahullah dalam mengomentari ayat ini mengatakan, bahwa ini (Islam) adalah nikmat terbesar Allah Subhanahu wa Ta’ala atas umat ini, yang mana Allah telah menyempurnakan agama ini bagi mereka. Maka mereka tidak lagi membutuhkan kepada agama selain Islam dan kepada Nabi selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, Allah telah menjadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi dan mengutus Beliau kepada manusia dan jin. Maka tidak ada lagi penghalalan kecuali apa-apa yang telah Beliau halalkan dan tidak ada lagi pengharaman kecuali atas apa-apa yang telah Beliau haramkan dan tidak ada yang merupakan bagian dari agama kecuali dengan apa-apa yang telah Beliau syari’atkan. Semua yang Beliau sampaikan adalah benar dan tidak ada kedustaan di dalamnya sedikit pun.
Dengan ayat ini pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan iman orang mukmin sehingga mereka tidak lagi membutuhkan penambahan ataupun pengurangan terhadap syari’at agama ini selamanya. Kalau hal ini benar-benar dipegang oleh seorang Muslim, niscaya tidak akan muncul berbagai bid’ah (sesuatu yang diada-adakan yang tidak ada asalnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah) dan perpecahan dalam agama ini yang mengakibatkan kita memahami Islam tidak seperti yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selanjutnya akan muncul pertanyaan, bagaimana manhaj (metode) dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam secara benar? Jawabannya adalah jika manhaj (metode) yang kita tempuh sesuai dengan hal-hal yang akan diterangkan berikut ini:
1. Kitabullah/al-Qur’anul-Karim
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):“Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkahi, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (QS. al-An’am : 155)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):
“Sesungguhnya aku tinggalkan bagimu dua perkara, salah satunya ialah Kitabullah (al-Qur’an) yang merupakan tali Allah. Barangsiapa mengikutinya maka ia berada di atas hidayah dan barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia dalam kesesatan.” (HR. Muslim)
2. as-Sunnah yang Shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam memahami dan mengamalkan kandungan al-Qur’an kita memerlukan as-Sunnah yang berisi penjelasan terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat global. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“Dan Kami telah menurunkan kepadamu adz-Dzikr (al-Qur’an), agar kamu (Muhammad) menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkannya.” (QS. an-Nahl : 44)
Pada hakikatnya segala sesuatu yang diucapkan oleh Rasulullah juga merupakan wahyu dari Allah sehingga wajib bagi kita untuk mentaati segala perintah beliau dan menjauhi segala larangannya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
Mentaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman-Nya menyebutkan (yang artinya):
“Barangsiapa yang mentaati Rasul maka sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak akan mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. an-Nisa’ : 80)
Firman-Nya yang lain (yang artinya):
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr : 7)
3. Atsar (Jejak) Para Sahabat
Para sahabat adalah orang-orang yang mendapat didikan langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka yang lebih tahu tentang sebab-sebab turunnya ayat, kepada siapa ayat itu ditujukan dan bagaimana tafsiran dari ayat tersebut. Tidak heran bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menobatkan mereka sebagai generasi terbaik sebagaimana sabda beliau:“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabatku)…” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memberikan keridhaan-Nya kepada mereka, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):
“Orang-orang yang dahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah ridha pada mereka dan mereka pun ridha pada Allah, dan Allah janjikan bagi mereka Surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. at-Taubah: 100)
Jika Subhanahu wa Ta’ala Allah sudah ridha pada mereka, pasti mereka adalah orang-orang yang benar dan selamat. Maka jika kita ingin selamat, kita juga harus mengikuti mereka dalam setiap sisi kehidupan kita, baik dalam hal akidah, akhlak, ibadah maupun muamalah. Sebagaimana keselamatan ini juga dijamin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya (yang artinya):
“Umatku akan berpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di Neraka kecuali satu. Mereka (para sahabat) bertanya: ‘Siapa satu golongan yang selamat itu wahai Rasulullah?’ Jawab beliau: ‘Siapa saja yang seperti keadaanku dan para sahabatku pada hari ini.’” (Jami’ul-Ushul fi Ahadits ar-Rasul. Diriwayatkan Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan lainnya, al-Hafizh menggolongkannya hadits hasan)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan (yang artinya):
“Dan barangsiapa yang hidup diantara kalian sepeninggalku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur-Rasyidin setelahku. Peganglah erat-erat dan gigitlah ia dengan gigi-gigi gerahammu.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
4. Atsar (Jejak) Para Tabi’in dan Tabi’ut-Tabi’in
Tabi’in adalah murid para Sahabat, sedangkan tabiu’t-tabi’in adalah murid para tabi’in. Mereka ini bersama Sahabat dikatakan sebagai tiga generasi terbaik. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):“Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabatku), kemudian yang datang setelah mereka (tabi’in), kemudian yang datang setelah mereka (tabi’ut-tabi’in).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dari apa yang telah diuraikan secara ringkas tadi, akhirnya kita mendapat jawaban sekaligus solusi dari pertanyaan: “Kenapa dalam Islam terdapat banyak golongan atau paham yang masing-masing mereka mengaku berpedoman pada al-Qur’an dan as-Sunnah?”
Jawabannya adalah: “Karena masing-masing golongan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan hawa nafsu atau logika atau perasaannya sendiri-sendiri. Dan solusi dari semua ini adalah mengembalikan lagi pemahaman Islam kita pada apa-apa yang pernah dipahami oleh Salafush-Shalih, yaitu tiga generasi pertama dari umat ini sebagaimana yang tersebut pada hadits di atas (yaitu Sahabat, Tabi’in dan Tabiut-Tabi’in).”
Semoga Allah senantiasa memudahkan langkah kita untuk selalu berjalan diatas jalan mereka. Amin.
(Soraya).
http://ahlussunnah.info/2009/12/26/artikel-ke-26-cara-memahami-islam-dengan-benar/
Rabu, 13 Januari 2010
Celupan Warna Illahi
catatan facebook: SERDADU ISLAM RABBANI_02 januari 11:07
“Celupan warna Allah, dan siapakah yang lebih baik celupan warnanya dari pada Allah? dan Hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (Al Baqarah 138)
Islam tidak mengahapus karakter-karakter khas dari pribadi pemeluknya yang tidak bertentangan dengan aqidah. Islam justru membingkainya menjadi kemuliaan karakter yang menyejarah. Bahkan Rasulullah mengatakan, “Khiyaarukum fil jahiliyah, khiyaarukum fil Islam... Sebaik-baik kamu di masa jahiliyah adalah sebaik-baik kamu di masa Islam.”
Para sahabat adalah figur-figur menarik yang penuh warna. Menggambarkan sosok mereka sebagai manusia biasa, namun ada kemuliaan yang senantiasa terukir dalam kebiasaannya itu.
Ada orang-orang besar dengan gelar besar. Tetapi kebesaran itu bermula dari satu prinsip yang dipegang teguh. Satu saja, kecil saja. Tetapi istiqamah. Abu Bakar Ash Shidiq. Benar, membenarkan, dan dibenarkan. Mengapa? Karena teguh untuk yakin pada apa yang berasal dari sisi Allah dan RasulNya. Maka keyakinan itu menjadi sesuatu yang sangat besar, “Andaikan iman seluruh manusia ditimbang pada suatu dancing dan iman Abu Bakar pada dancing yang lain, niscaya iman Abu Bakar lebih berat.” Subhanallah!
Umar Al-Faruq. Ia, sosok yang tak pernah menyembunyikan perasaannya. Jujur pada dirinya, jujur pada Allah, jujur pada manusia. Blak-blakkan, keras, tak kenal takut. “Bukankah kita berada diatas kebenaran? Bukankah mereka beradar diatas kebathilan? Bukankah kalau kita mati, kita masuk surga sedang mereka masuk neraka?” Maka bermulalah aksi-aksi besar kaum muslimin dari Umar, ba’dallah. Da’wah terang-terangan, show of force di Ka’bah, hijrah terang-terangan, dan gemeretaknya gigi orang kafir dan orang munafik. Ia keras. Sangat keras. Tetapi ada saat dimana ialah manusia terlembut; saat memimpin. Maka benarlah kata-kata Ibnu Mas’ud, “Islamnya Umar adalah kemenangan, hijrahnya adalah pertolongan, dan kepemimpinannya adalah rahmat bagi orang beriman.”
Ustman Dzun Nurain, si pemalu berakhlak mulia. Malu tak hanya pada manusia, tetapi lebih dari itu, pada Allah. Mandinya Ustman tidak dilakukan kecuali dalam rumah yamg terkunci rapat, tertutup semua lubangnya, di kamar yang terlindung dan terkunci, dalam sebuah bilik rapat di kamar itu, dan dipasang selubung kain yang tinggi. Itupun, Ustman masih tak bisa menegakkan punggung karena rasa malu. Ia selalu malu pada Allah. Ia malu, jika nikmat-nikmat Allah tak ia nafkahkan di jalanNya. Maka ribuan unta menyertai perang Tabuk. Ia malu, jika ia kenyang sementara penduduk Madinah ditimpa peceklik. Maka 1000 unta penuh muatan ia bagikan gratis. Ia malu, jika ia minum air sejuk sementara penduduk Madinah meminum air bacin. Maka dibelinyalah sumur Raumah, lalu ia wakafkan. “Tidak akan membahayakan Ustman”, sabda sang Nabi, “Apapun yang dia lakukan setelah hari ini.” Dan Ustman semakin merasa malu..
Ali yang ceria. Ceria mengajarinya keberanian untuk tidur menggantikan Rasulullah di saat teror pembunuhan mengepung kediaman beliau yang kecil. Ceria mengajarinya berlari-lari menyusur padang pasir sejauh 400 km untuk hijrah seorang diri dalam kejaran musuh. Ceria mengajarinya berolok-olok pada Amir bin Abdu Wuud, jagoan Quraisy yang menantang perang tanding dalam peristiwa Khandak. Dan saat tubuh yang besarnya dua kali lipat dirinya itu jatuh terbelah, kaum muslimin pun bertakbir gembira. Dan ia, tetap ceria. Ceria mengajarinya untuk asyik belajar, maka ia menjadi pintu kota ilmu. Ceria -saat sakit mata- membuatnya menjadi pemegang panji penaklukan Khaibar, maka jadilah ia pemegang panji yang mencintai dan dicintai oleh Allah dan RasulNya.
Abu Dujanah memang cokak, tapi ia bingkai kecongkakannya dalam jihad menghadapi musuh-musuh Allah sehingga ia mulia dengan kecongkakannya. Ikat kepala merah, langkah yang angkuh, jalan yang penuh gaya, membuat Rasulullah berkomentar, “Allah membenci yang seperti ini kecuali dalam peperangan di jalanNya!”. Akhirnya, Abu Dujanah meraih kemulian yang ia nantikan, sambutan 70 bidadari surga.
Ada Abu Ubaidah kepercayaan umat ini. Seperti apa orangnya? Rapi jali! Pandai mengadministrasi, cerdas dan adil. Sangat dipercaya, sampai orang-orang Romawi yang beragama Nashrani merindukannanya. Sangat dipercaya, sampai Umar kehabisan akal untuk memintanya keluar dari kota berwabah. Sangat dipercaya, maka begitu sulit mencari penggantinya mengurus Baitul Maal. Ada Az Zubair hawari Rasulullah. Sebuah potret kesetiaan. Dan Thalhah yang perwira, perisai hidup Rasulullah yang di tubuhnya ada tujuh puluh sayatan pedang, hunjaman tombak, dan tusukan anak panah. Maka jadilah ia, kata Rasulullah, seorang syahid yang masih berjalan di muka bumi.
Ada orang-orang besar dengan gelar besar. Ada Khalid, pedang Allah yang senantiasa terhunus. Maka sering, dengan kudanya ia membelah barisan musuh sendiri. Ia pedang Allah, mak tiga belas pedang patah di tangannya pada perang Mu’tah. Ia pedang Allah, yang memang hanya hafal sedikit ayat. Tetapi seluruh bagian tubuhnya yang penuh luka akan menjadi saksi dihadapan Allah, meski ia mati di ranjang. Ada Hudzaifah, pemegang rahasia-rahasia Rasulullah. Maka ialah intelejen paling gemilang dalam sejarah, yang duduk di hadapan Abu Sofyan, pemimpin musuh. Maka ketika pada Rasulullah manusia bertanya tentang amal-amal yang harus dilakukan, ia bertanya tentang laku-laku yang harus dijauhi. Ia, manusia yang lisannya tak bisa dipaksa berbicara, meski oleh Umar sahabatnya. Ia, pemegang rahasia-rahasia.
Ada lagi yang agung dalam gelar kematiannya. Hamzah penghulu syuhada, Ja’far pemilik dua sayap yang terbang kian kemari di surga, Abdullah bin Rawahah yang ranjangnya terbang menghadap Rabbnya. Sa’ad bin Mu’adz yang kenaikan ruhnya membuat ‘Arsyi Allah berguncang, dan Hanzhalah yang dimandikan malaikat.
Ada yang mulia dengan perbuatannya. Usaid bin Hudhair yang tilawahnya didengarkan malaikat, Ibnu Mas’ud yang qiraatnya seperti saat Al-Qur’an diturunkan, Abdurahman bin Auf yang diberkahi dalam shadaqah dan simpanannya, keluarga Abu Thalhah yang membuat Allah takjub, dan Ukasyah yang ingin bersentuh kulit dunia akhirat dengan Rasulullah.
Mereka, manusia-manusia biasa yang istiqamah dengan potensi kebaikan yang dimilikinya. Kecenderungan-kecenderungan memang berbeda. Dan jadilah itu warna-warna. Ada canda yang mereka lakukan, sampai saling lempar semangka suatu ketika. Tapi periwayat hadits ini berkomentar, “Mereka adalah laki-laki dalam urusan-urusannya!” Ya, mereka tahu kapan saatnya lempar semangka, dan kapan saatnya lempar lembing untuk menegakkan agama Allah.
Alangkah indah hari-hari mereka. Mari kita berdoa, sebagai orang-orang yang datang sesudah mereka...
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (Al Hasyr 10)
Menjadi muslim adalah menjadi kain putih. Lalu Allah mencelupnya menjadi warna ketegasan, kesejukan, keceriaan, dan cinta, rahmat bagi semesta alam. Aku jadi ridu pada pelangi itu, pelangi yang memancarkan celupan warna Ilahi, wahai Yang Maha Penyantun lagi Maha Penyayang..
(Dikutip dari buku, “Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim”, Salim A. Fillah, dengan sedikit perubahan)
sumber:http://www.facebook.com/reqs.php#/inbox/?folder=[fb]messages&page=3&tid=1231454105093
“Celupan warna Allah, dan siapakah yang lebih baik celupan warnanya dari pada Allah? dan Hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.” (Al Baqarah 138)
Islam tidak mengahapus karakter-karakter khas dari pribadi pemeluknya yang tidak bertentangan dengan aqidah. Islam justru membingkainya menjadi kemuliaan karakter yang menyejarah. Bahkan Rasulullah mengatakan, “Khiyaarukum fil jahiliyah, khiyaarukum fil Islam... Sebaik-baik kamu di masa jahiliyah adalah sebaik-baik kamu di masa Islam.”
Para sahabat adalah figur-figur menarik yang penuh warna. Menggambarkan sosok mereka sebagai manusia biasa, namun ada kemuliaan yang senantiasa terukir dalam kebiasaannya itu.
Ada orang-orang besar dengan gelar besar. Tetapi kebesaran itu bermula dari satu prinsip yang dipegang teguh. Satu saja, kecil saja. Tetapi istiqamah. Abu Bakar Ash Shidiq. Benar, membenarkan, dan dibenarkan. Mengapa? Karena teguh untuk yakin pada apa yang berasal dari sisi Allah dan RasulNya. Maka keyakinan itu menjadi sesuatu yang sangat besar, “Andaikan iman seluruh manusia ditimbang pada suatu dancing dan iman Abu Bakar pada dancing yang lain, niscaya iman Abu Bakar lebih berat.” Subhanallah!
Umar Al-Faruq. Ia, sosok yang tak pernah menyembunyikan perasaannya. Jujur pada dirinya, jujur pada Allah, jujur pada manusia. Blak-blakkan, keras, tak kenal takut. “Bukankah kita berada diatas kebenaran? Bukankah mereka beradar diatas kebathilan? Bukankah kalau kita mati, kita masuk surga sedang mereka masuk neraka?” Maka bermulalah aksi-aksi besar kaum muslimin dari Umar, ba’dallah. Da’wah terang-terangan, show of force di Ka’bah, hijrah terang-terangan, dan gemeretaknya gigi orang kafir dan orang munafik. Ia keras. Sangat keras. Tetapi ada saat dimana ialah manusia terlembut; saat memimpin. Maka benarlah kata-kata Ibnu Mas’ud, “Islamnya Umar adalah kemenangan, hijrahnya adalah pertolongan, dan kepemimpinannya adalah rahmat bagi orang beriman.”
Ustman Dzun Nurain, si pemalu berakhlak mulia. Malu tak hanya pada manusia, tetapi lebih dari itu, pada Allah. Mandinya Ustman tidak dilakukan kecuali dalam rumah yamg terkunci rapat, tertutup semua lubangnya, di kamar yang terlindung dan terkunci, dalam sebuah bilik rapat di kamar itu, dan dipasang selubung kain yang tinggi. Itupun, Ustman masih tak bisa menegakkan punggung karena rasa malu. Ia selalu malu pada Allah. Ia malu, jika nikmat-nikmat Allah tak ia nafkahkan di jalanNya. Maka ribuan unta menyertai perang Tabuk. Ia malu, jika ia kenyang sementara penduduk Madinah ditimpa peceklik. Maka 1000 unta penuh muatan ia bagikan gratis. Ia malu, jika ia minum air sejuk sementara penduduk Madinah meminum air bacin. Maka dibelinyalah sumur Raumah, lalu ia wakafkan. “Tidak akan membahayakan Ustman”, sabda sang Nabi, “Apapun yang dia lakukan setelah hari ini.” Dan Ustman semakin merasa malu..
Ali yang ceria. Ceria mengajarinya keberanian untuk tidur menggantikan Rasulullah di saat teror pembunuhan mengepung kediaman beliau yang kecil. Ceria mengajarinya berlari-lari menyusur padang pasir sejauh 400 km untuk hijrah seorang diri dalam kejaran musuh. Ceria mengajarinya berolok-olok pada Amir bin Abdu Wuud, jagoan Quraisy yang menantang perang tanding dalam peristiwa Khandak. Dan saat tubuh yang besarnya dua kali lipat dirinya itu jatuh terbelah, kaum muslimin pun bertakbir gembira. Dan ia, tetap ceria. Ceria mengajarinya untuk asyik belajar, maka ia menjadi pintu kota ilmu. Ceria -saat sakit mata- membuatnya menjadi pemegang panji penaklukan Khaibar, maka jadilah ia pemegang panji yang mencintai dan dicintai oleh Allah dan RasulNya.
Abu Dujanah memang cokak, tapi ia bingkai kecongkakannya dalam jihad menghadapi musuh-musuh Allah sehingga ia mulia dengan kecongkakannya. Ikat kepala merah, langkah yang angkuh, jalan yang penuh gaya, membuat Rasulullah berkomentar, “Allah membenci yang seperti ini kecuali dalam peperangan di jalanNya!”. Akhirnya, Abu Dujanah meraih kemulian yang ia nantikan, sambutan 70 bidadari surga.
Ada Abu Ubaidah kepercayaan umat ini. Seperti apa orangnya? Rapi jali! Pandai mengadministrasi, cerdas dan adil. Sangat dipercaya, sampai orang-orang Romawi yang beragama Nashrani merindukannanya. Sangat dipercaya, sampai Umar kehabisan akal untuk memintanya keluar dari kota berwabah. Sangat dipercaya, maka begitu sulit mencari penggantinya mengurus Baitul Maal. Ada Az Zubair hawari Rasulullah. Sebuah potret kesetiaan. Dan Thalhah yang perwira, perisai hidup Rasulullah yang di tubuhnya ada tujuh puluh sayatan pedang, hunjaman tombak, dan tusukan anak panah. Maka jadilah ia, kata Rasulullah, seorang syahid yang masih berjalan di muka bumi.
Ada orang-orang besar dengan gelar besar. Ada Khalid, pedang Allah yang senantiasa terhunus. Maka sering, dengan kudanya ia membelah barisan musuh sendiri. Ia pedang Allah, mak tiga belas pedang patah di tangannya pada perang Mu’tah. Ia pedang Allah, yang memang hanya hafal sedikit ayat. Tetapi seluruh bagian tubuhnya yang penuh luka akan menjadi saksi dihadapan Allah, meski ia mati di ranjang. Ada Hudzaifah, pemegang rahasia-rahasia Rasulullah. Maka ialah intelejen paling gemilang dalam sejarah, yang duduk di hadapan Abu Sofyan, pemimpin musuh. Maka ketika pada Rasulullah manusia bertanya tentang amal-amal yang harus dilakukan, ia bertanya tentang laku-laku yang harus dijauhi. Ia, manusia yang lisannya tak bisa dipaksa berbicara, meski oleh Umar sahabatnya. Ia, pemegang rahasia-rahasia.
Ada lagi yang agung dalam gelar kematiannya. Hamzah penghulu syuhada, Ja’far pemilik dua sayap yang terbang kian kemari di surga, Abdullah bin Rawahah yang ranjangnya terbang menghadap Rabbnya. Sa’ad bin Mu’adz yang kenaikan ruhnya membuat ‘Arsyi Allah berguncang, dan Hanzhalah yang dimandikan malaikat.
Ada yang mulia dengan perbuatannya. Usaid bin Hudhair yang tilawahnya didengarkan malaikat, Ibnu Mas’ud yang qiraatnya seperti saat Al-Qur’an diturunkan, Abdurahman bin Auf yang diberkahi dalam shadaqah dan simpanannya, keluarga Abu Thalhah yang membuat Allah takjub, dan Ukasyah yang ingin bersentuh kulit dunia akhirat dengan Rasulullah.
Mereka, manusia-manusia biasa yang istiqamah dengan potensi kebaikan yang dimilikinya. Kecenderungan-kecenderungan memang berbeda. Dan jadilah itu warna-warna. Ada canda yang mereka lakukan, sampai saling lempar semangka suatu ketika. Tapi periwayat hadits ini berkomentar, “Mereka adalah laki-laki dalam urusan-urusannya!” Ya, mereka tahu kapan saatnya lempar semangka, dan kapan saatnya lempar lembing untuk menegakkan agama Allah.
Alangkah indah hari-hari mereka. Mari kita berdoa, sebagai orang-orang yang datang sesudah mereka...
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (Al Hasyr 10)
Menjadi muslim adalah menjadi kain putih. Lalu Allah mencelupnya menjadi warna ketegasan, kesejukan, keceriaan, dan cinta, rahmat bagi semesta alam. Aku jadi ridu pada pelangi itu, pelangi yang memancarkan celupan warna Ilahi, wahai Yang Maha Penyantun lagi Maha Penyayang..
(Dikutip dari buku, “Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim”, Salim A. Fillah, dengan sedikit perubahan)
sumber:http://www.facebook.com/reqs.php#/inbox/?folder=[fb]messages&page=3&tid=1231454105093
Senin, 07 Desember 2009
WANITA MUSLIMAH HARUS MEMELIHARA RAMBUTNYA DAN MEMBIARKANYA PANJANG
CATATAN FACEBOOK DARI: Raffli Pinball,06 Desember jam 23:19
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
Wanita Muslimah harus memelihara rambutnya dan membiarkannya panjang, dan haram mencukur atau memotong kecuali karena darurat. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh Rahimahullah, Mufti kerajaan Saudi Arabia berkata, "Rambut kepala wanita tidak boleh dicukur (dipotong), berdasarkan hadits yang diriwayatkan An Nasa'i dalam Sunannya dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu'anhu, dan diriwayatkan Al Bazzar dalam Musnadnya dengan sanadnya dari Utsman bin Affan Radhiallahu'anhu, serta diriwayatkan Ibnu Jarir dengan sanadnya dari Ikrimah Radhiallahu'anhu, mereka berkata,
"Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang wanita mencukur (memotong) rambutnya."
(Kaidah: Suatu larangan jika datangnya dari nabi Shalallahu'alaihi wasallam maka bentuk larangan itu menetapkan hukum pengharaman selagi tidak ada dalil lain yang menentangnya.)
Mulla Ali Qari dalam kitabnya Al Mirqat Syarh Al Misykat berkata: Kata penulis Al Misykat, "Sekiranya wanita mencukur (memotong) rambutnya", yang demikian itu karena rambut panjang mengurai ke belakang yang merupakan kekhasan bagi wanita. Ditinjau dari bentuk dan keindahannya adalah laksana jenggot yang merupakan kekhasan bagi lelaki" [Syaikh Muhammad Ibrahim, Majmu' Fatawa 2/49]
Adapun memotong rambut wanita jika hal itu bukan untuk tujuan mempercantik diri, seperti karena ketidak mampuan membiayai perawatan rambut atau karena rambut itu panjang sekali dan merepotkan, maka tidak mengapa memotongnya sebatas keperluan, seperti yang pernah dilakukan sebagian istri-istri nabi Shallallahu'alaihi wasallam sepeninggal beliau, dikarenakan mereka tidak lagi butuh mempercantik diri (untuk beliau) dan tidak butuh lagi untuk memanjangkan rambut.
Namun, jika tujuan wanita memotong rambutnya adalah untuk meniru-niru trend wanita kafir atau fasiq, atau untuk meniru-niru lelaki, maka tidak diragukan lagi bahwa itu diharamkan karena adanya larangan tasyabbuh (berlaku serupa) dengan orang-orang kafir secara umum, disamping larangan bagi wanita menyerupai lelaki. Juga jika tujuannya adalah untuk berhias diri di mata selain mahramnya, zhahirnya dalil bahwa hal itu tidak boleh.
Guru kami, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi dalam kitabnya Adhwa' Al Bayan mengatakan, "Kebiasaan yang berlaku di berbagai negara, yaitu wanita memangkas rambutnya sampai pendek hampir di pangkal rambut, kebiasaan ini adalah mode tradisi Eropa yang menyimpang dari apa yang dilakukan wanita Islam dan wanita Arab sebelum datangnya Islam. Hal ini termasuk penyimpangan dari agama, akhlak (etika), kepribadian, dan lain-lainnya."
Selanjunya beliau memberikan jawaban tentang hadits, "Bahwa istri-istri nabi Shallallahu'alaihi wasallam memotong sebagian rambut kepala mereka hingga tipis seakan tidak meleibihi dua daun telingan": Bahwasanya istri-istri nabi Shallallahu'alaihi wasallam memendekkan rambut kepala mereka hal itu tak lain adalah karena dahulunya semasa bersama nabi mereka berhias diri untuk nabi. Sedang hiasan terindah mereka adalah rambut mereka. Adapun setelah wafat beliau maka mereka memiliki kekhususan hukum yang tidak seorangpun dari wanita sedunia boleh disamakan dengan mereka. Yaitu, bahwa mereka sudah tidak ada harapan lagi sedikitpun untuk menikah lagi. Sedangkan terputusnya harapan mereka untuk menikah lagi itu adalah rasa keterputusan harapan yang tak tercampur sedikitipun oleh keinginan-keinginan birahi. Jadi mereka bagaikan wanita yang masih terus menjalani masa iddahnya sepeninggal suami yang terus terkurung sampai meninggal karena (ditinggal) nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Dalam hal ini Allah Subhanahu wata'ala berfirman, وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
"dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah." (Al Ahzab: 53)
Sedangkan keterputusan harapan secara total dari dinikahi lelaki kadangkala menjadi sebab adanya rukhshah (keringanan hukum) untuk sedikit mengabaikan menghias diri, yang hal itu tidak dibenarkan dengan tanpa adanya sebab itu" [Adhwa' Al Bayan 5/598-601]
Maka hendaknya wanita memelihara dan merawat dengan baik rambutnya dan mengelabangnya tiga, dan tidak boleh menggelungnya jadi satu di atas kepala atau kuduknya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa 145 berkata, "Sebagaimana apa yang sengaja dilakukan oleh sebagian wanita tuna susila dengan mengepang rambutnya jadi satu terhulur antara kedua pundaknya."
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahullah, Mufti kerajaan Saudi Arabia mengatakan, "Adapun yang dilakukan wanita di kalangan umat Islam di masa kini dengan menyisir rambutnya berbelah dua dan mengelungnya jadi satu dikuduknya atau di atas kepalannya, seperti yang dilakukan wanita Eropa, hal ini tidak boleh karena pada perbuatan itu terdapat unsur meniru-niru wanita di kalangan masyarakat kafir.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk Neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga, padahal wangi surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Muslim no. 5547)
Sebagian ulama menafsiri kata ma'ilat mumilat dengan arti bahwasanya mereka merias dan menyisir rambut mereka dengan tata rias dan sisiran melengkuk-lengkuk layaknya tatarias rambut wanita tuna susila dan mereka merias dan menyisir wanita lain seperti itu. Inilah gaya tata rias rambut wanita Eropa dan wanita di kalangan umat Islam yang mengikuti langkah mereka. [Majmu' Fatawa Asy Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/47. Lihat juga Al Idhah wat Tabyin Syaikh Mahmud Tuwaiji hal 85]
Sebagaimana halnya wanita Muslimah dilarang mencukur atau memendekkan rambutnya tanpa adanya kebutuhan (yang dibenarkan syariat), ia pun dilarang menyambung dan menambahnya dengan rambut lain berdasarkan hadits di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim,
وعن أسماء رَضِيَ اللَّهُ عَنْها أن امرأة سألت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقالت: يا رَسُول اللَّهِ إن ابنتي أصابتها الحصبة فتمرق شعرها وإني زوجتها أفأصل فيه؟ فقال: <لعن الواصلة والموصولة> مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
"Dari Asma' radhiallahu 'anha bahwasanya ada seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya perempuan itu terkena penyakit campak lalu rontoklah rambutnya dan saya sudah mengawinkannya, apakah boleh saya hubungkan rambutnya itu dengan rambut orang lain -dengan diberi cemara dan sebagainya?" Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat kepada orang yang menghubungkan rambut dengan rambut orang lain dan melaknat pula kepada orang yang rambutnya dihubungkan dengan rambut orang lain." (Muttafaq 'alaih)
Di samping itu, menyambung rambut dengan rambut lain adalah tindakan pemalsuan. Termasuk penyambungan rambut yang diharamkan adalah mengenakan wig (rambut palsu; sanggul; konde) seperti yang dikenal di masa kini.
Imam Al Bukhari, Muslim, dan lainnya meriwayatkan bahwa Mu'awiyah Radhiallahu'anhu sesampainya di Madinah berpidato dan mengeluarkan seikat rambut yang tertata -atau seikat jambul- lalu berkata, "Mengapa wanita-wanita kamu memasang di kepala mereka semacam ini? saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Tidaklah seorang wanita memasang di kepalanya rambut dari rambut-rambut lainnya hal itu adalah suatu pemalsuan."
[Dinukil dari kitab Tanbiihat 'ala Ahkam Takhtash bil Mukminat, Penulis Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Edisi Indonesia Sentuhan Nilai Kefiqihan Untuk Wanita Beriman, Diterbitkan oleh Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, hal. 14-18]
Sumber: http://www.pencerahanhati.com/index.php?option=com_myblog&show=wanita-muslimah-harus-memelihara-rambutnya-dan-membiarkannya-panjang.html&Itemid=82
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
Wanita Muslimah harus memelihara rambutnya dan membiarkannya panjang, dan haram mencukur atau memotong kecuali karena darurat. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh Rahimahullah, Mufti kerajaan Saudi Arabia berkata, "Rambut kepala wanita tidak boleh dicukur (dipotong), berdasarkan hadits yang diriwayatkan An Nasa'i dalam Sunannya dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu'anhu, dan diriwayatkan Al Bazzar dalam Musnadnya dengan sanadnya dari Utsman bin Affan Radhiallahu'anhu, serta diriwayatkan Ibnu Jarir dengan sanadnya dari Ikrimah Radhiallahu'anhu, mereka berkata,
"Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang wanita mencukur (memotong) rambutnya."
(Kaidah: Suatu larangan jika datangnya dari nabi Shalallahu'alaihi wasallam maka bentuk larangan itu menetapkan hukum pengharaman selagi tidak ada dalil lain yang menentangnya.)
Mulla Ali Qari dalam kitabnya Al Mirqat Syarh Al Misykat berkata: Kata penulis Al Misykat, "Sekiranya wanita mencukur (memotong) rambutnya", yang demikian itu karena rambut panjang mengurai ke belakang yang merupakan kekhasan bagi wanita. Ditinjau dari bentuk dan keindahannya adalah laksana jenggot yang merupakan kekhasan bagi lelaki" [Syaikh Muhammad Ibrahim, Majmu' Fatawa 2/49]
Adapun memotong rambut wanita jika hal itu bukan untuk tujuan mempercantik diri, seperti karena ketidak mampuan membiayai perawatan rambut atau karena rambut itu panjang sekali dan merepotkan, maka tidak mengapa memotongnya sebatas keperluan, seperti yang pernah dilakukan sebagian istri-istri nabi Shallallahu'alaihi wasallam sepeninggal beliau, dikarenakan mereka tidak lagi butuh mempercantik diri (untuk beliau) dan tidak butuh lagi untuk memanjangkan rambut.
Namun, jika tujuan wanita memotong rambutnya adalah untuk meniru-niru trend wanita kafir atau fasiq, atau untuk meniru-niru lelaki, maka tidak diragukan lagi bahwa itu diharamkan karena adanya larangan tasyabbuh (berlaku serupa) dengan orang-orang kafir secara umum, disamping larangan bagi wanita menyerupai lelaki. Juga jika tujuannya adalah untuk berhias diri di mata selain mahramnya, zhahirnya dalil bahwa hal itu tidak boleh.
Guru kami, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi dalam kitabnya Adhwa' Al Bayan mengatakan, "Kebiasaan yang berlaku di berbagai negara, yaitu wanita memangkas rambutnya sampai pendek hampir di pangkal rambut, kebiasaan ini adalah mode tradisi Eropa yang menyimpang dari apa yang dilakukan wanita Islam dan wanita Arab sebelum datangnya Islam. Hal ini termasuk penyimpangan dari agama, akhlak (etika), kepribadian, dan lain-lainnya."
Selanjunya beliau memberikan jawaban tentang hadits, "Bahwa istri-istri nabi Shallallahu'alaihi wasallam memotong sebagian rambut kepala mereka hingga tipis seakan tidak meleibihi dua daun telingan": Bahwasanya istri-istri nabi Shallallahu'alaihi wasallam memendekkan rambut kepala mereka hal itu tak lain adalah karena dahulunya semasa bersama nabi mereka berhias diri untuk nabi. Sedang hiasan terindah mereka adalah rambut mereka. Adapun setelah wafat beliau maka mereka memiliki kekhususan hukum yang tidak seorangpun dari wanita sedunia boleh disamakan dengan mereka. Yaitu, bahwa mereka sudah tidak ada harapan lagi sedikitpun untuk menikah lagi. Sedangkan terputusnya harapan mereka untuk menikah lagi itu adalah rasa keterputusan harapan yang tak tercampur sedikitipun oleh keinginan-keinginan birahi. Jadi mereka bagaikan wanita yang masih terus menjalani masa iddahnya sepeninggal suami yang terus terkurung sampai meninggal karena (ditinggal) nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Dalam hal ini Allah Subhanahu wata'ala berfirman, وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
"dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah." (Al Ahzab: 53)
Sedangkan keterputusan harapan secara total dari dinikahi lelaki kadangkala menjadi sebab adanya rukhshah (keringanan hukum) untuk sedikit mengabaikan menghias diri, yang hal itu tidak dibenarkan dengan tanpa adanya sebab itu" [Adhwa' Al Bayan 5/598-601]
Maka hendaknya wanita memelihara dan merawat dengan baik rambutnya dan mengelabangnya tiga, dan tidak boleh menggelungnya jadi satu di atas kepala atau kuduknya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa 145 berkata, "Sebagaimana apa yang sengaja dilakukan oleh sebagian wanita tuna susila dengan mengepang rambutnya jadi satu terhulur antara kedua pundaknya."
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahullah, Mufti kerajaan Saudi Arabia mengatakan, "Adapun yang dilakukan wanita di kalangan umat Islam di masa kini dengan menyisir rambutnya berbelah dua dan mengelungnya jadi satu dikuduknya atau di atas kepalannya, seperti yang dilakukan wanita Eropa, hal ini tidak boleh karena pada perbuatan itu terdapat unsur meniru-niru wanita di kalangan masyarakat kafir.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk Neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga, padahal wangi surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Muslim no. 5547)
Sebagian ulama menafsiri kata ma'ilat mumilat dengan arti bahwasanya mereka merias dan menyisir rambut mereka dengan tata rias dan sisiran melengkuk-lengkuk layaknya tatarias rambut wanita tuna susila dan mereka merias dan menyisir wanita lain seperti itu. Inilah gaya tata rias rambut wanita Eropa dan wanita di kalangan umat Islam yang mengikuti langkah mereka. [Majmu' Fatawa Asy Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/47. Lihat juga Al Idhah wat Tabyin Syaikh Mahmud Tuwaiji hal 85]
Sebagaimana halnya wanita Muslimah dilarang mencukur atau memendekkan rambutnya tanpa adanya kebutuhan (yang dibenarkan syariat), ia pun dilarang menyambung dan menambahnya dengan rambut lain berdasarkan hadits di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim,
وعن أسماء رَضِيَ اللَّهُ عَنْها أن امرأة سألت النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فقالت: يا رَسُول اللَّهِ إن ابنتي أصابتها الحصبة فتمرق شعرها وإني زوجتها أفأصل فيه؟ فقال: <لعن الواصلة والموصولة> مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
"Dari Asma' radhiallahu 'anha bahwasanya ada seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya perempuan itu terkena penyakit campak lalu rontoklah rambutnya dan saya sudah mengawinkannya, apakah boleh saya hubungkan rambutnya itu dengan rambut orang lain -dengan diberi cemara dan sebagainya?" Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat kepada orang yang menghubungkan rambut dengan rambut orang lain dan melaknat pula kepada orang yang rambutnya dihubungkan dengan rambut orang lain." (Muttafaq 'alaih)
Di samping itu, menyambung rambut dengan rambut lain adalah tindakan pemalsuan. Termasuk penyambungan rambut yang diharamkan adalah mengenakan wig (rambut palsu; sanggul; konde) seperti yang dikenal di masa kini.
Imam Al Bukhari, Muslim, dan lainnya meriwayatkan bahwa Mu'awiyah Radhiallahu'anhu sesampainya di Madinah berpidato dan mengeluarkan seikat rambut yang tertata -atau seikat jambul- lalu berkata, "Mengapa wanita-wanita kamu memasang di kepala mereka semacam ini? saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Tidaklah seorang wanita memasang di kepalanya rambut dari rambut-rambut lainnya hal itu adalah suatu pemalsuan."
[Dinukil dari kitab Tanbiihat 'ala Ahkam Takhtash bil Mukminat, Penulis Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Edisi Indonesia Sentuhan Nilai Kefiqihan Untuk Wanita Beriman, Diterbitkan oleh Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, hal. 14-18]
Sumber: http://www.pencerahanhati.com/index.php?option=com_myblog&show=wanita-muslimah-harus-memelihara-rambutnya-dan-membiarkannya-panjang.html&Itemid=82
Sabtu, 05 Desember 2009
HIKMAH HIJRIYAH ROSULULOH
Diposkan oleh: Cahaya Sahabat (Nur Rofiq),Gresik.Jawa Timur.
Tidak terasa tahun baru 1431H. akan segera tiba. Setahun sudah kita bergelut dengan waktu, di tahun 1430H. Waktu laksana air yang mengalir ke hilir yang tak pernah lagi kembali ke hulu. Kadang ia membangkitkan gairah dan semangat, kadang ia melenakan kita. Kadang kita tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya. Oleh karenanya kita harus menghargai setiap kesempatan yang ditawarkan sang waktu, sebelum ditarik dari kita, karena kesempatan tidak akan datang untuk kedua kalinya. Peribahasa Arab mengatakan “ Waktu laksana pedang, jika tidak mampu memanfaatkan waktu, maka kamu akan terhunus olehnya “. Tahun Hijriah, ditetapkan pertama kali oleh Kholifah Umar bin Khotob ra, sebagai jawaban atas surat Wali Abu Musa Al-As’ari. Kholifah Umar menetapkan Tahun Hijriah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya, seperti Kalender Tahun Gajah, Kalender Persia, kalender Romawi, dan kalender-kalender lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Kholifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai taqwim Islam, karena Hijrah Rosululllah saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah merupakan persitiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah. Professor Fazlu Rahman menyebut Hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calendar and the founding of Islamic community. Oleh karenanya, penting mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa Hijrah, baik individu, masyarakat ataupun negara
INDIVIDU
1. Meluruskan Niat
“Al-Muhajaroh” (Hijrah) sebagaimana dikatakan oleh Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah keluar dari negeri kafir kepada negeri iman, sebagaimana para sahabat yang berhijrah dari Makkah ke Madinah. Dan Hijrah di jalan Allah itu, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Rasyid Ridho, harus dengan sebenar-benarnya. Artinya orang yang berhijrah dari negerinya adalah untuk mendapatkan ridho Allah dengan menegakkan agama-Nya yang merupakan kewajiban baginya, dan merupakan sesuatu yang dicintai AllahDalam sejarah, ada seorang sahabat yang berhijrah karena ingin menikahi ummu Qois, bukan karena niat ikhlas taat kepada Allah dan Rosulnya. Maka Rosulullah saw bersabda :“Bahwasannya semua amal itu tergantung niatnya, dan bahwasannya apa yang diperoleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barang siapa yang hijrah karena Allah dan Rosulnya maka hijrahnya itu akan diterima oleh Allah dan Rosulnya, dan barang siapa yang hijrahnya, karena mencari dunia atau karena wanita yang akan nikahinya maka hijrahnya itu hanya memperoleh apa yang diniatkannya dalam hijrahnya itu. (HR Bukhori dan Muslim)Hikmah yang harus kita ambil adalah bahwa segala aktifitas ibadah dan dakwah kita hanya semata-mata karena Allah, bukan karena yang lain, misalnya untuk mengisi waktu luang, atau sekedar nambah ilmu dan wawasan. Sehingga kita akan bersungguh-sungguh dalam ibadah dan dakwah ini.
2. Ketaatan adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
Allah swt berfirman :Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab, Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para Malaikat berkata : Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu? Orang-orang itu tempatnya neraka jahannam, dan jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali (Annisa 97).Ayat diatas turun sehubungan dengan kasus lima orang pemuda muslim yang bergabung dengan kafir Makkah, lalu mati mengenaskan di perang badar oleh pasukan kaum muslimin. Tempat mereka adalah neraka jahannam sebagaimana firman Allah di atas. Persoalan ini berkaitan dengan sikap mereka yang tidak mau berhijrah bersama Rosulullah dari Makkah ke Madinah. Mereka tidak mau mengerti akan makna hijrah sebagaimana yang dilaksanakan Rosulullah dan para sahabatnya yang setia dan taat. Mereka mengira bisa melakukan siasat dan strategi sendiri dengan cara menyembunyikan keislamannya dengan tetap bergabung bersama-sama kafir Qurasy. Padahal Allah dan rosulNya telah memerintahkan hijrah. Maknanya adalah ketaatan terhadap Allah dan rosulNya, adalah kewajiban yang harus dijalankan, bukan suatu pilihan.
3. Yakin dengan Pertolongan Allah swt.
Hijrah adalah rancangan dan strategi untuk melanjutkan perjuangan Dakwah Islam. Allah swt berfirman “Dan orang-orang yang beriman, berpindah dan berjuang di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat perlindungan (kepada orang-orang yang berhijrah) dan memberikan pertolongan, itulah orang-orang yang sebenarnya beriman. Mereka beroleh ampunan dan rezeki yang berharga (Al-Anfal 74).Perjuangan yang dilalui Rosulullah dan para sahabat di Makkah tidaklah mulus dan ringan, tetapi jalan itu penuh onak dan duri, dan sangat berat sekali. Beliau dan kaum mukminin menerima berbagai cobaan, cercaan, teror, penyiksaan, propapaganda dan pembunuhan. Hal ini tidak hanya menimpa diri rosulullah, tetapi juga para sahabatnya. Kita tahu, kisah Bilal, keluarga Yasir (Yasir, Sumayah, Ammar bin Yasir), Abu Fakihah (budak Bani Abdid-Dar), Khabab bin Al-Art (budak Ummu Umar), dll. Daftar orang-orang yang disiksa karena mempertahankan agama Allah masih panjang. Bahkan Rosulullah dan para sahabat diboikot ekonomi selama tiga tahun, sehingga kekurangan pangan, kelaparan dan timbulnya penyakit. Bahkan diantara mereka ada yang menjadi syahidah sebelum peristiwa hijrah Nabi. Oleh karenanya Hijrah adalah salah satu pertolongan Allah untuk mengembangkan dakwah, setelah berjuang dengan sekuat tenaga, dengan sepenuh jiwa dan segenap hartanya
4. Kecintaan Terhadap Rosulullah
Peristiwa hijrah memberikan tauladan bagi kita, betapa para sahabat lebih mencintai rosulullah dibandingkan dengan dirinya sendiri. Ali bin Abi Tholib, menggantikan tempat tidur rosulullah ketika malam itu beliau berangkat Hijrah dan kita tahu konsekuensi apa yang akan ditanggung oleh sahabat Ali ra.. Sedangkan Abu Bakar, menyertai rosulullah dalam perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah. Al Bukhori meriwayatkan dari Anas, dari Abu Bakar, dia berkata : “Aku bersama Nabi saw di dalam gua. Kudongakkan kepala, dan kulihat kaki beberapa orang. Aku berkata, ‘Wahai Nabi Allah, andaikata mereka melongokkan pandangannya, tentu mereka akan melihat kita. Nabi saw berkata “ apa pikiranmu wahai Abu Bakar tentang dua orang, sedang yang ketiga adalah Allah”. Kekhawatiran Abu Bakar bukan sekedar tertuju pada nasib dirinya, tetapi yang paling pokok adalah kekhawatiran terhadap nasib Rosulullah.Dalam hal ini dia berkata “Jika aku terbunuh, maka aku hanyalah seorang manusia, namun jika engkau yang terbunuh, maka umat tentu akan binasa. (Siratir-Rosul, SyaikhAbdullah Annajdy).
BAGI MASYARAKAT DAN NEGARA
1. Mengoptimalkan peran Masjid
Langkah pertama yang dilakukan rosulullah adalah membangun masjid. Masjid yang dibangun bukan sekedar sebagai tempat sholat semata, tetapi juga sebagai madrasah tempat transfer ilmu dan bimbingan, sebagai balai pertemuan, tempat memepersatukan berbagai kabilah, sebagai tempat mengatur segala urusan, dan sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.
2. Persaudaraan dan Persatuan
Berkenaan dengan peristiwa hijrah, rosulullah juga berhasil mempersatukan suku Aus dan Suku Kahraj yang sebelumnya saling bermusuhan. Mereka dipersatukan dengan dasar aqidah islam. Rosulullah juga mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Persaudaraan ini semata-mata berdasarkan aqidah yang sama. Langkah ini untuk menegaskan, bahwa ikatan persatuan dan persaudaraan kaum muslimin haruslah berdasarkan aqidah, bukan berdasarkan kesukuan, kedaerahan, kemaslahatan, kebangsaan dan sebagainya yang bermuara pada ikatan kejahiliyahan.Makna persaudaraan ini menurut Muahmmad Al-Ghazaly, agar fanatisme Jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali Islam. Disamping itu, agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan merasa lebih rendah kecuali karena ketaqwaanya.Rosulullah saw menjadikan persaudaraan ini sebagai ikatan yang benar-benar harus dilaksanakan, bukan sekedar ucapan semata, lalu setelah itu hilang tak berbekas. Al-Bukhory meriwayatkan bahwa tatkala Muhajirin tiba di Madinah, maka Rosulullah saw mempersaudarakan antara Abdurrahman bin ‘Auf dengan Sa’d bin Ar-Rabi’.Sa’d berkata kepada Abdurrahman : ”Sesungguhnya aku adalah orang yang paling banyak hartanya dikalangan Anshor. Ambillah separoh hartaku itu menjadi dua. Aku juga mempunyai dua istri. Maka lihatlah mana yang engkau pilih, agar aku bisa menceraikannya. Jika masa iddahnya habis, maka kawinilah ia”. Itulah gambaran indah, dari persaudaraan mereka. Ini menunjukkan kaum Anshor yang rela berkorban, mencintai, dan menyayangi saudaranya. Maka kaum Muhajirin tidak menerima dari saudaranya Anshor, kecuali sekedar makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya.
3. Masyarakat Jahiliyah Menjadi Masyarakat Islam.
Awal Rosulullah di Yastrib, Rosulullah memulai aktifitas membangun pilar-pilar masyarakat berdasarkan Islam. Pranata, tradisi, dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat semua harus berdasarkan Islam. Sistem jahiliyah (sistem di luar islam) diganti, sehingga menjadi masyarakat Islam. Realitas kondisi masyarakat sekarang adalah sama dengan masyarakat jahiliyah. Semua aturan, pranata, tradisi dan perilaku tidak berdasarkan Islam. Oleh karena itu masyarakat sekarang perlu “berhijrah” untuk membuang jauh sistem jahiliyah menjadi sistem islam.
4. Tonggak berdirinya Negara Islam
Rosulullah segera menyusun Piagam Madinah sebagai konstitusi negara berlandaskan aqidah Islam, dan menjadikan hukum-hukum Allah sebagai hukum yang berlaku bagi masyarakat. Piagam ini diawali dengan kalimat “Bismillahirrahmaanirrahiim” yang mencerminkan piagam ini dibuat dalam konteks ketaqwaan kepada Allah swt. Dan pasal terakhir dari piagam ini berbunyi “Perkara apapun yang kalian perselisihkan, harus dikembalikan kepada Allah swt dan Muhammmad saw. Maka dengan hijrah Rosulullah dan para sahabatnya ke Madinah, dengan ditetapkannya Piagam Madinah, dengan diterapkannya hukum Islam dan Rosulullah saw sebagai pemimpin, maka peristiwa hijrah adalah awal ditegakkannya Negara Islam. Oleh karena itu kita harus yaqin dengan tegaknya kembali Kekuasaan Islam, sebagaimana firman Allah swtDan Allah telah berjanji kepada orang -orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal sholeh diantara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan orang-orang mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Sungguh-sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoiNya untuk mereka; dan sungguh-sungguh akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan, menjadi aman sentosa (QS Annur, 55)
5. Tonggak Kebangkitan Dakwah
Setelah hijrah Rosulullah dari Makkah ke Madinah, perkembangan dakwah Islam begitu pesat. Sebagai gambaran, periode Makkah ibarat menarik tali busur ke belakang sebagai ancang-ancang , sedangkan periode Madinah bagaikan anak panah lepas dari tali busurnya. Dakwah Islam menyebar ke segala penjuru dan mereka berbondong-bondong masuk Islam dari berbagai wilayah. Inilah wujud dari janji Allah. Pada perkembangan selanjutnya Islam meliputi seluruh Jazirah Arab, termasuk Syam dan Yaman. Islam juga menyebar sampai Persia dan Romawi. Islam juga sampai Afrika dan Eropa, dan terakhir kekuasaan Islam menguasai dua pertiga wilayah dunia. Sungguh suatu pencapaian yang sangat menakjubkan
Ikhwatal iman, Peristiwa hijrah Rosulullah memang telah berlalu selama 1430 tahun. Tetapi makna dan spirit hijrah harus tetap tertanam dalam hati dan jiwa kaum muslimin. Kaum muslimin harus ”berhijrah” dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah menuju kepada ketaatan kepada Allah swt, sebagaimana sabda Rosulullah saw:”Orang yang berhijrah adalah yang (meninggalkan) apa-apa yang dilarang oleh Allah swt. (HR Bukhori)Tahun Baru Hijriah segera menjelang, akankah berlalu begitu saja?
Wallohu a’lam bi ashshowab.
sumber:http://bangrofiq.blogspot.com/2009/03/hikmah-hijrah-rosulullah.html
Tidak terasa tahun baru 1431H. akan segera tiba. Setahun sudah kita bergelut dengan waktu, di tahun 1430H. Waktu laksana air yang mengalir ke hilir yang tak pernah lagi kembali ke hulu. Kadang ia membangkitkan gairah dan semangat, kadang ia melenakan kita. Kadang kita tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya. Oleh karenanya kita harus menghargai setiap kesempatan yang ditawarkan sang waktu, sebelum ditarik dari kita, karena kesempatan tidak akan datang untuk kedua kalinya. Peribahasa Arab mengatakan “ Waktu laksana pedang, jika tidak mampu memanfaatkan waktu, maka kamu akan terhunus olehnya “. Tahun Hijriah, ditetapkan pertama kali oleh Kholifah Umar bin Khotob ra, sebagai jawaban atas surat Wali Abu Musa Al-As’ari. Kholifah Umar menetapkan Tahun Hijriah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya, seperti Kalender Tahun Gajah, Kalender Persia, kalender Romawi, dan kalender-kalender lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Kholifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai taqwim Islam, karena Hijrah Rosululllah saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah merupakan persitiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah. Professor Fazlu Rahman menyebut Hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calendar and the founding of Islamic community. Oleh karenanya, penting mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa Hijrah, baik individu, masyarakat ataupun negara
INDIVIDU
1. Meluruskan Niat
“Al-Muhajaroh” (Hijrah) sebagaimana dikatakan oleh Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah keluar dari negeri kafir kepada negeri iman, sebagaimana para sahabat yang berhijrah dari Makkah ke Madinah. Dan Hijrah di jalan Allah itu, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Rasyid Ridho, harus dengan sebenar-benarnya. Artinya orang yang berhijrah dari negerinya adalah untuk mendapatkan ridho Allah dengan menegakkan agama-Nya yang merupakan kewajiban baginya, dan merupakan sesuatu yang dicintai AllahDalam sejarah, ada seorang sahabat yang berhijrah karena ingin menikahi ummu Qois, bukan karena niat ikhlas taat kepada Allah dan Rosulnya. Maka Rosulullah saw bersabda :“Bahwasannya semua amal itu tergantung niatnya, dan bahwasannya apa yang diperoleh seseorang adalah sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barang siapa yang hijrah karena Allah dan Rosulnya maka hijrahnya itu akan diterima oleh Allah dan Rosulnya, dan barang siapa yang hijrahnya, karena mencari dunia atau karena wanita yang akan nikahinya maka hijrahnya itu hanya memperoleh apa yang diniatkannya dalam hijrahnya itu. (HR Bukhori dan Muslim)Hikmah yang harus kita ambil adalah bahwa segala aktifitas ibadah dan dakwah kita hanya semata-mata karena Allah, bukan karena yang lain, misalnya untuk mengisi waktu luang, atau sekedar nambah ilmu dan wawasan. Sehingga kita akan bersungguh-sungguh dalam ibadah dan dakwah ini.
2. Ketaatan adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
Allah swt berfirman :Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab, Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para Malaikat berkata : Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu? Orang-orang itu tempatnya neraka jahannam, dan jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali (Annisa 97).Ayat diatas turun sehubungan dengan kasus lima orang pemuda muslim yang bergabung dengan kafir Makkah, lalu mati mengenaskan di perang badar oleh pasukan kaum muslimin. Tempat mereka adalah neraka jahannam sebagaimana firman Allah di atas. Persoalan ini berkaitan dengan sikap mereka yang tidak mau berhijrah bersama Rosulullah dari Makkah ke Madinah. Mereka tidak mau mengerti akan makna hijrah sebagaimana yang dilaksanakan Rosulullah dan para sahabatnya yang setia dan taat. Mereka mengira bisa melakukan siasat dan strategi sendiri dengan cara menyembunyikan keislamannya dengan tetap bergabung bersama-sama kafir Qurasy. Padahal Allah dan rosulNya telah memerintahkan hijrah. Maknanya adalah ketaatan terhadap Allah dan rosulNya, adalah kewajiban yang harus dijalankan, bukan suatu pilihan.
3. Yakin dengan Pertolongan Allah swt.
Hijrah adalah rancangan dan strategi untuk melanjutkan perjuangan Dakwah Islam. Allah swt berfirman “Dan orang-orang yang beriman, berpindah dan berjuang di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat perlindungan (kepada orang-orang yang berhijrah) dan memberikan pertolongan, itulah orang-orang yang sebenarnya beriman. Mereka beroleh ampunan dan rezeki yang berharga (Al-Anfal 74).Perjuangan yang dilalui Rosulullah dan para sahabat di Makkah tidaklah mulus dan ringan, tetapi jalan itu penuh onak dan duri, dan sangat berat sekali. Beliau dan kaum mukminin menerima berbagai cobaan, cercaan, teror, penyiksaan, propapaganda dan pembunuhan. Hal ini tidak hanya menimpa diri rosulullah, tetapi juga para sahabatnya. Kita tahu, kisah Bilal, keluarga Yasir (Yasir, Sumayah, Ammar bin Yasir), Abu Fakihah (budak Bani Abdid-Dar), Khabab bin Al-Art (budak Ummu Umar), dll. Daftar orang-orang yang disiksa karena mempertahankan agama Allah masih panjang. Bahkan Rosulullah dan para sahabat diboikot ekonomi selama tiga tahun, sehingga kekurangan pangan, kelaparan dan timbulnya penyakit. Bahkan diantara mereka ada yang menjadi syahidah sebelum peristiwa hijrah Nabi. Oleh karenanya Hijrah adalah salah satu pertolongan Allah untuk mengembangkan dakwah, setelah berjuang dengan sekuat tenaga, dengan sepenuh jiwa dan segenap hartanya
4. Kecintaan Terhadap Rosulullah
Peristiwa hijrah memberikan tauladan bagi kita, betapa para sahabat lebih mencintai rosulullah dibandingkan dengan dirinya sendiri. Ali bin Abi Tholib, menggantikan tempat tidur rosulullah ketika malam itu beliau berangkat Hijrah dan kita tahu konsekuensi apa yang akan ditanggung oleh sahabat Ali ra.. Sedangkan Abu Bakar, menyertai rosulullah dalam perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah. Al Bukhori meriwayatkan dari Anas, dari Abu Bakar, dia berkata : “Aku bersama Nabi saw di dalam gua. Kudongakkan kepala, dan kulihat kaki beberapa orang. Aku berkata, ‘Wahai Nabi Allah, andaikata mereka melongokkan pandangannya, tentu mereka akan melihat kita. Nabi saw berkata “ apa pikiranmu wahai Abu Bakar tentang dua orang, sedang yang ketiga adalah Allah”. Kekhawatiran Abu Bakar bukan sekedar tertuju pada nasib dirinya, tetapi yang paling pokok adalah kekhawatiran terhadap nasib Rosulullah.Dalam hal ini dia berkata “Jika aku terbunuh, maka aku hanyalah seorang manusia, namun jika engkau yang terbunuh, maka umat tentu akan binasa. (Siratir-Rosul, SyaikhAbdullah Annajdy).
BAGI MASYARAKAT DAN NEGARA
1. Mengoptimalkan peran Masjid
Langkah pertama yang dilakukan rosulullah adalah membangun masjid. Masjid yang dibangun bukan sekedar sebagai tempat sholat semata, tetapi juga sebagai madrasah tempat transfer ilmu dan bimbingan, sebagai balai pertemuan, tempat memepersatukan berbagai kabilah, sebagai tempat mengatur segala urusan, dan sekaligus sebagai gedung parlemen untuk bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.
2. Persaudaraan dan Persatuan
Berkenaan dengan peristiwa hijrah, rosulullah juga berhasil mempersatukan suku Aus dan Suku Kahraj yang sebelumnya saling bermusuhan. Mereka dipersatukan dengan dasar aqidah islam. Rosulullah juga mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Persaudaraan ini semata-mata berdasarkan aqidah yang sama. Langkah ini untuk menegaskan, bahwa ikatan persatuan dan persaudaraan kaum muslimin haruslah berdasarkan aqidah, bukan berdasarkan kesukuan, kedaerahan, kemaslahatan, kebangsaan dan sebagainya yang bermuara pada ikatan kejahiliyahan.Makna persaudaraan ini menurut Muahmmad Al-Ghazaly, agar fanatisme Jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali Islam. Disamping itu, agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan merasa lebih rendah kecuali karena ketaqwaanya.Rosulullah saw menjadikan persaudaraan ini sebagai ikatan yang benar-benar harus dilaksanakan, bukan sekedar ucapan semata, lalu setelah itu hilang tak berbekas. Al-Bukhory meriwayatkan bahwa tatkala Muhajirin tiba di Madinah, maka Rosulullah saw mempersaudarakan antara Abdurrahman bin ‘Auf dengan Sa’d bin Ar-Rabi’.Sa’d berkata kepada Abdurrahman : ”Sesungguhnya aku adalah orang yang paling banyak hartanya dikalangan Anshor. Ambillah separoh hartaku itu menjadi dua. Aku juga mempunyai dua istri. Maka lihatlah mana yang engkau pilih, agar aku bisa menceraikannya. Jika masa iddahnya habis, maka kawinilah ia”. Itulah gambaran indah, dari persaudaraan mereka. Ini menunjukkan kaum Anshor yang rela berkorban, mencintai, dan menyayangi saudaranya. Maka kaum Muhajirin tidak menerima dari saudaranya Anshor, kecuali sekedar makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya.
3. Masyarakat Jahiliyah Menjadi Masyarakat Islam.
Awal Rosulullah di Yastrib, Rosulullah memulai aktifitas membangun pilar-pilar masyarakat berdasarkan Islam. Pranata, tradisi, dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat semua harus berdasarkan Islam. Sistem jahiliyah (sistem di luar islam) diganti, sehingga menjadi masyarakat Islam. Realitas kondisi masyarakat sekarang adalah sama dengan masyarakat jahiliyah. Semua aturan, pranata, tradisi dan perilaku tidak berdasarkan Islam. Oleh karena itu masyarakat sekarang perlu “berhijrah” untuk membuang jauh sistem jahiliyah menjadi sistem islam.
4. Tonggak berdirinya Negara Islam
Rosulullah segera menyusun Piagam Madinah sebagai konstitusi negara berlandaskan aqidah Islam, dan menjadikan hukum-hukum Allah sebagai hukum yang berlaku bagi masyarakat. Piagam ini diawali dengan kalimat “Bismillahirrahmaanirrahiim” yang mencerminkan piagam ini dibuat dalam konteks ketaqwaan kepada Allah swt. Dan pasal terakhir dari piagam ini berbunyi “Perkara apapun yang kalian perselisihkan, harus dikembalikan kepada Allah swt dan Muhammmad saw. Maka dengan hijrah Rosulullah dan para sahabatnya ke Madinah, dengan ditetapkannya Piagam Madinah, dengan diterapkannya hukum Islam dan Rosulullah saw sebagai pemimpin, maka peristiwa hijrah adalah awal ditegakkannya Negara Islam. Oleh karena itu kita harus yaqin dengan tegaknya kembali Kekuasaan Islam, sebagaimana firman Allah swtDan Allah telah berjanji kepada orang -orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal sholeh diantara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan orang-orang mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Sungguh-sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoiNya untuk mereka; dan sungguh-sungguh akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan, menjadi aman sentosa (QS Annur, 55)
5. Tonggak Kebangkitan Dakwah
Setelah hijrah Rosulullah dari Makkah ke Madinah, perkembangan dakwah Islam begitu pesat. Sebagai gambaran, periode Makkah ibarat menarik tali busur ke belakang sebagai ancang-ancang , sedangkan periode Madinah bagaikan anak panah lepas dari tali busurnya. Dakwah Islam menyebar ke segala penjuru dan mereka berbondong-bondong masuk Islam dari berbagai wilayah. Inilah wujud dari janji Allah. Pada perkembangan selanjutnya Islam meliputi seluruh Jazirah Arab, termasuk Syam dan Yaman. Islam juga menyebar sampai Persia dan Romawi. Islam juga sampai Afrika dan Eropa, dan terakhir kekuasaan Islam menguasai dua pertiga wilayah dunia. Sungguh suatu pencapaian yang sangat menakjubkan
Ikhwatal iman, Peristiwa hijrah Rosulullah memang telah berlalu selama 1430 tahun. Tetapi makna dan spirit hijrah harus tetap tertanam dalam hati dan jiwa kaum muslimin. Kaum muslimin harus ”berhijrah” dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah menuju kepada ketaatan kepada Allah swt, sebagaimana sabda Rosulullah saw:”Orang yang berhijrah adalah yang (meninggalkan) apa-apa yang dilarang oleh Allah swt. (HR Bukhori)Tahun Baru Hijriah segera menjelang, akankah berlalu begitu saja?
Wallohu a’lam bi ashshowab.
sumber:http://bangrofiq.blogspot.com/2009/03/hikmah-hijrah-rosulullah.html
Jumat, 04 Desember 2009
12 GOLONGAN MANUSIA YANG DI DO'AI MALAIKAT
tulisan oleh:ustd.Chandra_ 3 Desember 2009.
Insya Allah berikut inilah orang-orang yang didoakan oleh para malaikat :
1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu is fulan karena tidur dalam keadaan suci”. (Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama IA berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah IA. Ya Allah sayangilah IA” (Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Shahih Muslim no. 469)
3. Orang-orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang – orang) yang berada pada shaf – shaf terdepan” (Imam Abu Dawud (Dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
4. Orang-orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf-shaf” (Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban Dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)
5. Para malaikat mengucapkan ‘Amin’ ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka IA akan diampuni dosanya yang masa lalu”. (Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Shahih Bukhari no. 782)
6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat akan selalu bershalawat ( berdoa ) kepada salah satu diantara kalian selama IA Ada di dalam tempat shalat dimana IA melakukan shalat, selama IA belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah Dan sayangilah IA” (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)
7. Orang-orang yang melakukan shalat shubuh Dan ‘ashar secara berjama’ah.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam Hari (yang sudah bertugas malam Hari hingga shubuh) naik (ke langit), Dan malaikat pada siang Hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar Dan malaikat yang ditugaskan pada siang Hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam Hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada
Mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat Dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada Hari kiamat’” (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)
8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
Rasulullah SAW bersabda, “Doa seorang Muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah DOA yang akan dikabulkan. Pada kepalanya Ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin Dan engkaupun mendapatkan apa yang IA
Dapatkan” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ Ra., Shahih Muslim no. 2733)
9. Orang-orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak satu Hari pun dimana pagi harinya seorang hamba Ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’” (Imam Bukhari Dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Shahih Bukhari no. 1442 Dan Shahih Muslim no. 1010)
10. Orang yang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Dan para malaikat-Nya bershalawat (berdoa ) kepada orang-orang yang sedang makan sahur” Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa
“sunnah” (Imam Ibnu Hibban Dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)
11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore Dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh” (Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib Ra., Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”)
12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada
orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain”
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)
PESAN: FORWARD KE SAUDARA KITA YANG LAIN , KARENA INI UNTUK KEBAIKAN KITA, SEMOGA KITA MENJADI SALAH SATU ORANG YANG DIDOAKAN MALAIKAT, AMIEN
SUMBER:http://ustadchandra.wordpress.com/2009/12/03/12-golongan-manusia-yg-didoai-malaikat/
Sumber Tulisan Oleh :
Syaikh Dr. Fadhl Ilahi, Orang-Orang yang Didoakan Malaikat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Februari 2005 [posting dari Sdr Firmando Satryo]
Insya Allah berikut inilah orang-orang yang didoakan oleh para malaikat :
1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu is fulan karena tidur dalam keadaan suci”. (Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama IA berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah IA. Ya Allah sayangilah IA” (Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Shahih Muslim no. 469)
3. Orang-orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang – orang) yang berada pada shaf – shaf terdepan” (Imam Abu Dawud (Dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
4. Orang-orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf-shaf” (Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban Dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)
5. Para malaikat mengucapkan ‘Amin’ ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka IA akan diampuni dosanya yang masa lalu”. (Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Shahih Bukhari no. 782)
6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat akan selalu bershalawat ( berdoa ) kepada salah satu diantara kalian selama IA Ada di dalam tempat shalat dimana IA melakukan shalat, selama IA belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah Dan sayangilah IA” (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)
7. Orang-orang yang melakukan shalat shubuh Dan ‘ashar secara berjama’ah.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam Hari (yang sudah bertugas malam Hari hingga shubuh) naik (ke langit), Dan malaikat pada siang Hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar Dan malaikat yang ditugaskan pada siang Hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam Hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada
Mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat Dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada Hari kiamat’” (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)
8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
Rasulullah SAW bersabda, “Doa seorang Muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah DOA yang akan dikabulkan. Pada kepalanya Ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin Dan engkaupun mendapatkan apa yang IA
Dapatkan” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ Ra., Shahih Muslim no. 2733)
9. Orang-orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak satu Hari pun dimana pagi harinya seorang hamba Ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’” (Imam Bukhari Dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., Shahih Bukhari no. 1442 Dan Shahih Muslim no. 1010)
10. Orang yang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Dan para malaikat-Nya bershalawat (berdoa ) kepada orang-orang yang sedang makan sahur” Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa
“sunnah” (Imam Ibnu Hibban Dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar Ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)
11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore Dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh” (Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib Ra., Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”)
12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada
orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain”
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)
PESAN: FORWARD KE SAUDARA KITA YANG LAIN , KARENA INI UNTUK KEBAIKAN KITA, SEMOGA KITA MENJADI SALAH SATU ORANG YANG DIDOAKAN MALAIKAT, AMIEN
SUMBER:http://ustadchandra.wordpress.com/2009/12/03/12-golongan-manusia-yg-didoai-malaikat/
Sumber Tulisan Oleh :
Syaikh Dr. Fadhl Ilahi, Orang-Orang yang Didoakan Malaikat, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Februari 2005 [posting dari Sdr Firmando Satryo]
Selasa, 01 Desember 2009
TINJAUAN HADIAH SECARA SYARIAT

Penulis Dr. Riyadh bin Muhammad al-Musaimiri_November 13, 2009
PEMBAHASAN PERTAMA
PENGERTIAN HADIAH SECARA BAHASA DAN ISTILAH
Pertama: Pengertian Hadiah Secara Bahasa
Al-Fayyumi dalam al-Mishbahul Munir berkata, “Hadaytu (aku berikan atau aku hadiahkan) pengantin wanita itu kepada suaminya, maka pengantin wanita itu disebut ‘Hadiyy’ dan ‘Hadiyyah’. Jika dijadikan kalimat pasif maka dikatakan, ‘Hudiyat’ (dia diberikan, dihadiahkan) maka wanita itu disebut ‘Mahdiyyah’. Dan perkataan ‘Ahdaytuha’ (aku menghadiahkannya) dengan alif, adalah bahasanya Qais Ailan. Maka wanita itu disebut ‘Muhdaah’… Sedangkan perkataan ‘Ahdaytu lirrojul’ – juga dengan alif – maknanya aku mengirimkannya kepada dia untuk memuliakan, maka disebut ‘Hadiyyah’ dengan ditasydidkan (huruf “yaa”) bukan yang lain.” [Lihat al-Mishbahul Munir, pada unsur kata Haa-Daa-Yaa]
Kedua: Pengertian Hadiah Menurut Istilah
Adapun definisi hadiah secara istilah adalah, “Pelimpahan kepemilikan ketika masih hidup tanpa ada ganti.” [Lihat al-Mughni 8/239]
Dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab 15/370 dikatakan, “Hibah, athiyyah, hadiyyah, dan shodaqoh, memiliki kemiripan makna. Semuanya bermakna pelimpahan kepemilikan ketika masih hidup tanpa ada ganti. Dan istilah athiyyah mengandung makna yang mencakup semua istilah tersebut, demikian pula dengan hibah.
Sedangkan shodaqoh dan hadiah memiliki perbedaan makna. Karena Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – mau makan hadiah namun tidak mau makan shodaqoh.”
PEMBAHASAN KEDUA:
DALIL HADIAH DAN HUKUMNYA MENURUT SYARIAT
Pertama: Dalil Hadiah Dalam Syariat
Telah ada penyebutan hadiah dalam al-Qur`an al-Karim dalam surat an-Naml di sela-sela menyampaikan kisah Sulaiman – alaihissalam – bersama Ratu Saba, Bilqis. Sebagaimana dalam firman-Nya,
وَإِنِّي مُرْسِلَةٌ إِلَيْهِمْ بِهَدِيَّةٍ فَنَاظِرَةٌ بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ
“Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu.” (an-Naml: 35)
Nabi Sulaiman – alaihissalam – enggan menerima hadiah tersebut dan memerintahkan untuk mengembalikannya karena beliau merasa bahwa Ratu Saba mengirimkan hadiah itu untuk membujuk beliau agar pergi menyingkir darinya dan kaumnya. Allah berfirman tentang perkataan Sulaiman,
ارْجِعْ إِلَيْهِمْ فَلَنَأْتِيَنَّهُمْ بِجُنُودٍ لا قِبَلَ لَهُمْ بِهَا وَلَنُخْرِجَنَّهُمْ مِنْهَا أَذِلَّةً وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Kembalilah kepada mereka sungguh kami akan mendatangi mereka dengan balatentara yang mereka tidak kuasa melawannya, dan pasti kami akan mengusir mereka dari negeri itu (Saba) dengan terhina dan mereka menjadi (tawanan-tawanan) yang hina dina.” (an-Naml: 37)
Dan nampaknya, Nabi Sulaiman – semoga sholawat dan salam tetap tercurah kepada beliau dan kepada Nabi kita – akan menerima hadiah itu jika tidak ada unsur tawar-menawar dan bujuk rayu. Al-Qurthubi dalam tafsirnya (13/132) berkata, “Dahulu Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – menerima hadiah dan memberi pahala atasnya. Begitu pula Sulaiman dan seluruh para Nabi – alaihimussalam –.”
Adapun (dalil dari) sunnah, maka telah banyak nash mutawatir yang menyebutkan hadiah. Di antaranya:
* Hadits Anas – rodhiyallohu ‘anhu – dalam ash-Shahih, “Bahwa ada seorang perempuan Yahudi yang memberi hadiah kepada Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – berupa daging kambing yang beracun.” (Muttafaq ‘alaih)
* Hadits Aisyah – rodhiyallohu ‘anha – dalam ash-Shahih juga, “Bahwa Barirah memberi hadiah berupa daging kepada Aisyah.” (Muttafaq ‘alaih)
* Dan dari Aisyah – rodhiyallohu ‘anha – berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, maka kepada yang manakah aku memberi hadiah? Beliau menjawab, “Kepada yang paling dekat pintunya.” (Riwayat al-Bukhari)
Kedua: Hukum Hadiah
Menurut para ulama hadiah hukumnya mustahab (sunnah, disukai) sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam al-Mughni (8/239). Dan hukum mustahab ini ditunjukkan oleh sabda beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam –
“Hendaknya kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian saling mencintai.” [1]
Maka hadiah akan mendatangkan dan menumbuhkan rasa cinta dan kebahagiaan antara orang yang saling memberi hadiah. Al-Qurthubi berkata (13/132), “Hadiah disukai untuk dilakukan. Karena hadiah termasuk perkara yang bisa membuahkan kecintaan dan menghilangkan permusuhan.” Beliau berkata, “Dan di antara keutamaan hadiah dengan disertai ittiba’ (peneladanan) kepada sunnah, bahwa hadiah akan menghilangkan dendam dalam jiwa, dan akan membuahkan bagi orang yang memberi hadiah dan diberi hadiah rasa rindu untuk berjumpa dan duduk bersama pada diri.”
Dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (15/367) dikatakan, “Hibah disukai untuk dilakukan, berdasarkan riwayat Aisyah – rodhiyallohu ‘anha – bahwa Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Hendaknya kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.”
Ketiga: Hukum Menerima Hadiah Dari Seorang Musyrik
Para ulama telah berselisih tentang hukum menerima hadiah dari seorang musyrik untuk seorang muslim, menjadi dua pendapat:
Pendapat pertama: bolehnya menerima hadiah dari seorang musyrik. Mereka berdalil dengan dalil yang banyak, di antaranya:
1. Hadits Anas yang shahih, “Bahwa ada seorang perempuan Yahudi yang memberi hadiah kepada Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – berupa daging kambing yang beracun.” Muttafaq ‘alaih.
2. Dan al-Bukhari dalam ash-Shahih meriwayatkan dari Abu Humaid, “Dan Raja Ailah memberi hadiah kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – seekor bighal putih dan menutupinya dengan kain bergaris…”
3. Al-Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits dari Abdurrahman bin Abi Bakr – rodhiyallohu ‘anhuma –, “Dahulu kami bersama Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – berjumlah seratus tiga puluh orang. Lalu Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Apakah di antara kalian ada yang membawa makanan?” Maka ternyata ada seorang yang membawa satu sha’ makanan atau semisalnya, lalu dibuatlah adonan. Kemudian datang seorang musyrik yang tinggi dan berambut kusut membawa seekor kambing. Lalu Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Apakah dijual ataukah athiyyah (untuk diberikan)?” atau beliau bersabda, “ataukah hibah?” Orang itu berkata, tidak, ini dijual…” sampai seterusnya hadits.
Sisi pendalilan:
Sabda beliau, “Apakah dijual ataukah athiyyah?” dalam lafazh lain “ataukah hibah?” ini menunjukkan bolehnya menerima hadiah dari seorang musyrik, karena hadiah satu kedudukan dengan hibah dan athiyyah. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (1/122) berkata, “al-Muqauqis, raja Iskandariah memberikan hadiah kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – Mariah dan dua orang saudara perempuannya, Sirin dan Qaisara. Lalu beliau menjadikan Mariah sebagai selir dan menghibahkan Sirin kepada Hassan bin Tsabit. Dia juga menghadiahkan kepada beliau budak wanita lain bersama dengan seribu mitsqal emas dan yang lain.” Selesai perkataan beliau secara ringkas.
Pendapat kedua: tidak bolehnya menerima hadiah seorang musyrik.
Mereka berdalil dengan hadits Iyadh bin Himar – rodhiyallohu ‘anhu – bahwa dia menghadiahkan kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – sebuah hadiah atau seekor onta. Maka Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Apakah engkau telah masuk Islam?” dia berkata, tidak. Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
إِنِّي نُهِيْتُ عَنْ زَبْدِ الْمُشْرِكِينَ
“Sesungguhnya aku dilarang (menerima) pemberian orang-orang musyrik.” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi dan dia menshahihkannya.
Asy-Syaukani berkata dalam Nailul Authar (6/4), “Dalam permasalahan ini ada riwayat dari Abdurrahman bin Ka’b bin Malik, pada riwayatnya Musa bin Aqabah dalam al-Maghazi, bahwa Amir bin Malik yang dijuluki si jago tombak, datang kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – ketika dia masih musyrik lalu memberi hadiah kepada beliau. Maka Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda, “Sesungguhnya aku tidak menerima hadiah dari seorang musyrik.”
Al-Hafizh dalam al-Fath (5/273) berkata, “Hadits ini para perawinya adalah orang-orang yang tsiqah, hanya saja sanadnya mursal. Dan sebagian ulama memaushulkan hadits ini dari Zuhri tapi tidak shahih.” Selesai perkataan beliau.
Aku katakan, asy-Syaukani menukil dari al-Khatthabi yang nashnya sebagai berikut:
“Ada dua sisi (alasan) kenapa hadiah dari Iyadh ini ditolak: Pertama, karena untuk membuatnya marah dengan ditolaknya hadiah itu sehingga diapun marah karenanya lalu hal itu akan mendorongnya untuk memeluk agama Islam. (Alasan) yang lain, karena hadiah memiliki tempat dalam hati, dan telah diriwayatkan suatu hadits, “hendaknya kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian saling mencintai.” Dan tidak boleh bagi beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – memiliki kecondongan hati kepada seorang musyrik. Maka beliau pun menolak hadiah tersebut untuk mematahkan sebab kecendongan hati.”
Aku katakan, di hadapan dalil-dalil yang nampak bertentangan ini, sebagian ulama telah menempuh jalan jamak (memadukan antara dalil-dalil yang nampak bertentangan –pent) dan sebagian ulama lain menempuh jalan naskh (menjadikan dalil yang datang belakangan di antara dalil-dalil yang bertentangan itu sebagai dalil yang menghapus hukum dalil lainnya –pent). Mereka mengatakan, dalil-dalil yang membolehkan menghapus hukum dalil-dalil yang melarang. Dan berikut ini penjelasannya:
Ibnu Hajar (5/273) berkata, “Ath-Thabari menjamak antara dalil-dalil itu – yaitu yang membolehkan dan yang melarang – bahwa penolakan hadiah itu berkenaan dengan hadiah yang khusus diberikan kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Sedangkan penerimaan hadiah berkenaan dengan hadiah yang diberikan kepada kaum muslimin. Namun sisi pemaduan seperti ini harus diteliti kembali, karena di antara berbagai dalil yang membolehkan, ada dalil yang menyebutkan hadiah itu diberikan khusus kepada beliau. Ulama lain memadukannya dengan penjelasan bahwa penolakan itu berkaitan dengan orang musyrik yang bermaksud untuk menumbuhkan rasa cinta dan loyalitas dengan hadiah itu. Sedangkan penerimaan itu berkaitan dengan orang musyrik yang diharapkan bisa tertarik hatinya untuk masuk Islam. Dan cara pemaduan seperti ini lebih kuat dari pada cara yang pertama. Ada juga yang mengatakan, penerimaan hadiah itu jika pemberi hadiah adalah ahlul kitab, dan penolakan hadiah jika pemberi hadiah itu adalah penyembah berhala. Ada juga yang berpendapat bahwa penolakan itu berlaku bagi selain beliau dari kalangan para penguasa, dan bahwa hal itu merupakan kekhususannya. Ulama lain ada yang mengklaim terhapusnya hukum penolakan hadiah dengan hadits-hadis tentang penerimaan hadiah. Yang lain mengklaim sebaliknya. Tiga jawaban ini adalah jawaban-jawaban yang lemah, karena naskh (penghapusan hukum dari suatu dalil –pent) tidak bisa ditetapkan dengan kemungkinan-kemungkinan atau dengan pengkhususan.” Selesai.
Aku katakan, klaim adanya naskh yang ditolak oleh Ibnu Hajar – rohimahulloh – ini telah ditetapkan oleh ulama lain seperti Ibnu Hazm dalam al-Muhalla (9/159) yang mengatakan, “Jika ada yang bertanya, bagaimana menurutmu dengan hadits yang Anda riwayatkan dari jalan Ibnu Syikhir dari Iyadh bin Himar bahwa dia memberi suatu hadiah kepada Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – lalu beliau bersabda, “apakah engkau telah masuk Islam?” aku (Iyadh) berkata, belum. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya aku dilarang (menerima) pemberian orang-orang musyrik.” Juga dari jalan al-Husain dari Iyadh bin Himar hadits yang semisalnya. Dan dia berkata, beliau enggan menerimanya. Al-Hasan berkata, ‘zabdul musyrikin’ maknanya adalah pemberian dari mereka.
Maka kita jawab, hadits ini mansukh dengan riwayat hadits dari Abu Humaid yang telah kami sebutkan. Karena riwayat ini (riwayat dari Abu Humaid –pent) terjadi ketika peristiwa perang Tabuk sedangkan masuk Islamnya Iyadh adalah sebelum Tabuk. Dan taufik hanyalah dari Allah.”
Kami katakan, demikian pula yang berpendapat adanya naskh adalah al-Imam al-Khatthabi – rohimahulloh – dalam ta’liqnya terhadap Sunan Abi Daud. Lihat Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq – rohimahulloh – (3/537).
PEMBAHASAN KEEMPAT:
MEMBERI HADIAH KEPADA ORANG MUSYRIK
Hukum asal memberi hadiah kepada orang musyrik adalah boleh. Tentangnya, telah ada beberapa hadits yang shahih. Di antaranya:
Asy-Syaikhan (al-Bukhari dan Muslim) mengeluarkan hadits Ibnu Umar, dia berkata, Umar melihat pakaian sutra yang dijual oleh seseorang. Lalu dia pun berkata kepada Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam –, belilah pakaian ini untuk Anda pakai pada hari Jum’at dan jika ada utusan yang mendatangimu. Beliau menjawab,
إنما يلبس هذا من لا خلاق له في الآخرة
“Sesungguhnya yang memakai ini hanyalah orang yang tidak akan mendapat bagian di akhirat.”
Lalu beliau diberi beberapa pakaian sutra, dan beliau mengirimkan satu darinya kepada Umar. Maka Umar berkata, bagaimana aku akan memakainya, sedangkan Anda telah mengatakan tentangnya apa yang telah Anda katakan? Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku tidak memberimu ini kepadamu untuk engkau pakai… engkau bisa menjualnya atau memberikannya (kepada orang lain).” Lalu Umar mengirimkan pakaian itu kepada saudaranya, seorang penduduk Mekah, sebelum dia masuk Islam.
An-Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim, “(Dalam hadits ini ada dalil akan) bolehnya seorang muslim memberi hadiah kepada seorang musyrik sebuah pakaian dan yang lain.”
Keduanya (al-Bukhari dan Muslim) juga meriwayatkan hadits dari Asma binti Abu Bakr, dia berkata, “Wahai Rasulullah, ibuku mendatangiku”. Dan dia (ibunya) waktu itu dalam keadaan musyrik pada masa Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Maka aku pun meminta fatwa kepada Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam –. Dia berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku mendatangiku dengan harapan (mendapatkan kebaikan dariku). Apakah aku menyambung hubungan dengan ibuku? Beliau bersabda, “Iya, sambung hubungan dengan ibumu.”
Aku katakan, pada dalil-dalil ini dan yang lainnya terdapat pelajaran bolehnya memberi hadiah kepada seorang musyrik atau kafir, dengan ketentuan-ketentuan yang akan disebutkan berikut ini – insyaAlloh.
PEMBAHASAN KELIMA:
KETENTUAN UNTUK MENERIMA HADIAH DARI ORANG-ORANG MUSYRIK DAN MEMBERI HADIAH KEPADA MEREKA
1. Jangan sampai penerimaan hadiah dari mereka atau pemberian hadiah kepada mereka ini menimbulkan rasa cinta dan kasih kepada mereka. Karena Allah telah berfirman,
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka…” (al-Mujadilah: 22)
2.Hendaknya hadiah itu tidak sama dengan suap. Seperti misalnya, orang yang diberi hadiah, diberi hadiah karena dia telah menduduki suatu jabatan, kedudukan atau tugas, yang mana hadiah itu dimaksudkan untuk menuntaskan tujuan yang tidak syar’i seperti mewujudkan kebatilan atau membatalkan kebenaran.
Al-Jashshosh dalam tafsirnya (2/234) berkata mengomentari hadits Ibnu Lutbiyyah yang masyhur, “Dan makna ini telah ditunjukkan oleh sabda Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam –
هلا جلس في بيت أبيه وأمه فنظر أيهدى له أم لا؟
“Hendaknya dia duduk saja di rumah bapak atau ibunya, lalu melihat apakah dia akan diberi hadiah atau tidak?”
Maka beliau memberitakan bahwa dia diberi hadiah hanyalah karena dia sebagai pegawai. Jika saja dia bukan seorang pegawai tentu tidak akan diberi hadiah. Dan telah diriwayatkan bahwa putri raja Romawi memberi hadiah kepada Umi Kultsum putri Ali, istri Umar; maka Umar pun mengembalikannya dan melarang menerimanya.” Selesai.
3.Hendaknya hadiah itu tidak digunakan sebagai alat bantu suatu kebatilan, seperti kesyirikan, kekafiran, bid’ah atau maksiat. Misalnya, hadiah berupa salib atau lilin untuk orang Nasrani dalam perayaan-perayaan mereka dan yang lainnya, atau seperti menghadiahkan alat musik dan lagu dan semisalnya.
Semakna dengan ini, tidak boleh memberi hadiah kepada orang kafir dan musyrikin dalam perayaan-perayaan mereka agar tidak menjadi pendorong dan penetapan bagi mereka atas kebatilan mereka. Jika pemberian hadiah itu dilakukan pada hari raya mereka dengan pengagungan terhadap hari itu, maka ini adalah bahaya yang sangat besar.
Abu Hafsh al-Hanafi berkata, “Barangsiapa memberi hadiah sebuah telur padanya kepada seorang musyrik dengan pengagungan terhadap hari itu maka dia telah kafir kepada Allah ta’ala.” (Fathul Bari 2/315)
4.Hendaknya ada persangkaan yang dominan akan adanya maslahat dalam pemberian hadiah itu kepada seorang kafir atau dalam penerimaan hadiah itu darinya. Seperti untuk melunakkan hatinya agar mau masuk Islam dan menjadikan dia mencintai agama Islam.
Asy-Syari’ al-Hakim (Pembuat syariat yang Maha bijaksana) telah menjadikan salah satu objek pemberian harta zakat adalah dengan memberikannya kepada orang-orang yang diharapkan hatinya condong kepada Islam. Padahal zakat adalah suatu kewajiban. Lalu bagaimana lagi dengan hadiah yang hukum asalnya adalah mandub (sunah, disukai)?
5.Hendaknya pemberian hadiah kepada orang kafir atau penerimaan hadiah darinya tidak menimbulkan mafsadat (kerusakan) yang nyata seperti munculnya kesombongan dan perasaan tinggi orang kafir tersebut. Atau hadiah yang berlebih-lebihan kepada orang kafir, karena keumuman larangan berbuat kemubadziran.
6.Hendaknya pemberian hadiah kepada orang kafir tidak menimbulkan hilangnya maslahat yang lebih besar, seperti menutupi kebutuhan seorang muslim yang sangat membutuhkan. Karena memulai sesuatu dengan yang paling penting lalu yang di bawahnya, adalah manhaj (jalan) yang disyariatkan yang bijaksana dan menyeluruh.
Hal ini ditunjukkan oleh hadits pengutusan Mu’adz – rodhiyallohu ‘anhu – menuju Yaman ketika beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – memberi wasiat kepadanya dengan sabdanya,
فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله إلا الله فإن هم أطاعوك لذلك فأعلمهم أن الله قد افترض عليهم خمس صلوات في اليوم والليلة الحديث
“Hendaknya yang pertama kali kamu dakwahkan kepada mereka adalah syahadat Laa ilaaha illalloh. Jika mereka menaatimu untuk hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sholat lima waktu sehari semalam…” dan seterusnya hadits.
PEMBAHASAN KEENAM:
DEFINISI UCAPAN SELAMAT SECARA BAHASA DAN ISTILAH
Pertama: Pengertian Ucapan Selamat Secara Bahasa
Al-Fairuz Abadi dalam al-Qamus berkata, “al-Hanii` dan al-Mahna` adalah sesuatu yang mendatangimu tanpa kesulitan… dan kata Hanna`a – Tahni`atan – Tahnii`an adalah lawan kata dari ‘Azzaahu (mengucapkan bela sungkawa)…” (Lihat al-Qamus pada kata Hanii`)
Kedua: Pengertian Ucapan Selamat Secara Istilah
Pengertian ucapan selamat secara istilah bisa diartikan dengan, perkataan lembut yang diucapkan seseorang kepada orang lain pada peristiwa yang membahagiakan dan kebahagiannya nampak karena peristiwa tersebut.
PEMBAHASAN KETUJUH:
HUKUM MENERIMA UCAPAN SELAMAT DARI ORANG KAFIR UNTUK KAUM MUSLIMIN
Perkaranya tidak lepas dari dua keadaan:
1. Mereka memberikan ucapan selamat kepada kita pada hari raya kita dan pada peristiwa yang khusus. Maka – yang nampak bagiku – hal ini tidak ada perselisihan akan disyariatkannya menerima ucapan selamat itu. Karena mereka memberi ucapan selamat kepada kita dengan sesuatu yang disyariatkan pada pokok agama kita. Dan hal ini dengan ketentuan-ketentuan yang nanti akan disebutkan – insyaAlloh.
2.Mereka memberikan ucapan selamat dengan sebab hari raya dan peristiwa-peristiwa keagamaan mereka. Jika mereka melakukannya, maka kita tidak menjawab mereka, karena hal itu tidak disyariatkan dan dengan menerima ucapan selamat itu berarti ada pengakuan untuk mereka atas kebatilan mereka.
Dan pada perkataan Syaikh Ibnu Utsaimin yang dinukil dalam pembahasan ini ada hal yang bisa menenangkan berkaitan dengan pendapat kami ini. Maka hendaknya dilihat kembali.
PEMBAHASAN KEDELAPAN:
HUKUM MEMBERI UCAPAN SELAMAT KEPADA ORANG KAFIR
Para ulama telah berselisih tentang hukum memberi ucapan selamat kepada orang kafir. Sebagian mereka berpendapat hal itu dilarang, dan sebagian lainnya berpendapat hal itu boleh.
Ibnu Qudamah dalam al-Muqni’ berkata, “Tentang ucapan selamat, belasungkawa dan menengok (yang sakit dari) mereka ada dua riwayat. Dikatakan dalam Syarh (penjelasannya), “Pemberian ucapan selamat dan belasungkawa keluar atas dasar (hukum) menengok mereka. Dan tentangnya ada dua riwayat. Pertama, kita tidak boleh menengok mereka; karena Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – melarang memulai mengucapkan salam kepada mereka. Dan ini semakna dengannya. Dan yang kedua, bolehnya hal itu; karena Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – pernah mendatangi seorang anak Yahudi yang sedang sakit, beliau menjenguknya lalu duduk di dekat kepalanya. Beliau berkata kepadanya, “Masuk Islamlah.” Lalu anak itu melihat kepada bapaknya yang berada di dekat kepalanya. Lalu bapaknya berkata, taatilah Abu Qasim (Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – pent). Lalu dia pun masuk Islam. Maka Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – berdiri dan bersabda,
الحمد لله الذي أنقذه بي من النار
“Segala puji hanya bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka dengan sebab aku.” (Riwayat al-Bukhari.” Lihat al-Muqni’ dengan Syarhnya) (10/456)
Adapun pemberian ucapan selamat kepada orang kafir dalam perkara adat yang tidak memiliki hubungan dengan akidah dan agama, seperti ucapan selamat karena melahirkan, atau karena telah selamat kembali dari safar, atau yang semacamnya, maka hukum asalnya adalah boleh. Berdasarkan firman Allah ta’ala,
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu.Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil (QS.Al mumtahanah ayat 8 )
Juga karena kelahiran seorang anak adalah berada di atas fitrah yaitu Islam. Maka barangkali anak yang keluar dari sulbi orang kafir ini akan menjadi hamba yang beribadah kepada Allah. Dan Nabi – shollallohu ‘alaihi wa sallam – telah bertindak secara pelan-pelan (tidak tergesa-gesa) terhadap kaumnya, beliau tidak memerintahkan malaikat gunung untuk menimpakan dua gunung kepada mereka. Dan beliau bersabda,
أرجو أن يخرج الله من أصلابهم من يعبد الله
“Aku berharap Allah mengeluarkan dari sulbi mereka orang-orang yang menyembah Allah.” (Asal hadits ini ada pada Shahih Muslim dan yang lainnya)
Dan yang semisal dengan itu adalah ucapan selamat karena telah sampai dengan selamt dari perjalanan. Maka barangkali keluasan dalam hukum asal ini dan dalam ucapan selamat adalah sebagai pelembut hatinya dan pendorong baginya untuk masuk Islam.
Adapun ucapan selamat kepada mereka dengan sesuatu yang berpengaruh terhadap akidah baro` (wajibnya berlepas diri dan memusuhi –pent) terhadap orang kafir, maka hukumnya harom, tidak boleh. Berdasarkan keumuman firman Allah ta’ala,
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (al-Mujadilah: 22)
Dan termasuk hal itu adalah ucapan selamat kepada mereka dengan syiar-syiar kekufuran yang menjadi kekhususan mereka, maka ini haram berdasarkan kesepakatan (para ulama) sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahlidz Dzimmah (1/144).
Adapun jika mereka memberikan ucapan selamat kepada kita dengan perayaan-perayaan mereka, maka Syaikh Ibnu Utsaimin – rohimahulloh – telah mengatakan, “Maka kita tidak menjawab mereka; karena perayaan itu bukanlah perayaan kita. Dan karena perayaan itu tidak Allah ridhai, karena perayaan itu kemungkina pertama adalah perkara baru yang diada-adakan dalam agama mereka, dan kemungkinan kedua adalah perkara yang disyariatkan namun telah dihapus dengan agama Islam.” selesai perkataan beliau secara ringkas dari Majmu’ al-Fatawa 3/69.
PEMBAHASAN KESEMBILAN
KETENTUAN-KETENTUAN DALAM UCAPAN SELAMAT
1- Ucapan selamat itu tidak menimbulkan kecenderungan hati dan tumbuhnya kecintaan – sebagaimana ketentuan yang telah berlalu tentang hadiah – baik ucapan selamat ini dari kita ataupun dari mereka.
2- Hendaknya ucapan selamat kepada orang kafir itu bukan disebabkan oleh kesyirikan, kekafiran, kebid’ahan atau kefasikan. Seperti orang yang memberi ucapan selamat kepada orang kafir karena perayaan mereka terhadap kelahiran al-Masih (perayaan natal), atau karena perayaan hari raya kebangsaan. Karena dalam ucapan selamat itu ada pengakuan terhadap kesyirikan dan kebid’ahan.
3- Hendaknya ucapan selamat kepada orang kafir ini tidak dimulai dengan salam, berdasarkan hadits yang shahih,
لا تبدؤوا اليهود والنصارى بالسلام…
“Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nashara…”
4- Jangan sampai ucapan selamat kepada orang kafir itu mengandung pengagungan atau penghormatan kepadanya, berdasarkan hadits yang shahih,
لا تقولوا للمنافق يا سيد
“Janganlah kamu berkata kepada orang munafiq, wahai Tuan...” al-hadits.
5- Hendaknya ucapan selamat ini bukan karena syiar-syiar kekafiran yang menjadi kekhususan mereka. Ibnul Qayyim dalam Ahkamu Ahlidz Dzimmah (1/144) berkata, “Dan adapun ucapan selamat karena syiar-syiar kekafiran yang menjadi kekhususannya, maka haram menurut kesepakatan (ulama). Seperti mengucapkan selamat karena perayaan-perayaan mereka dan puasa mereka, lalu berkata, ‘hari raya yang diberkahi untukmu’, atau berkata, ‘bergembiralah dengan hari raya ini’, dan semisalnya. Maka semacam ini, meskipun pengucapnya selamat dari kekafiran akan tetapi perbuatan ini adalah termasuk perkara haram. Dan semacam ini sama kedudukannya dengan ucapan selamat kepadanya karena sujudnya kepada salib. Bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada ucapan selamat karena minum khamr, membunuh jiwa, berzinah dan semacamnya. Dan banyak orang yang tidak memiliki penghormatan terhadap agama terjerumus ke dalam hal itu sedangkan dia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka barangsiap memberi ucapan selamat kepada seorang hamba karena dia telah berbuat maksiat atau karena kebid’ahan atau karena kekafiran, maka dia telah menghadapi kemurkaan dan kemarahan Allah.” Adapun jika mereka memberi ucapan selamat kepada kita dengan perayaan-perayaan mereka, maka kita tidak menjawab mereka karena dalam hal tersebut ada pengakuan untuk mereka dan ada keridhaan terhadap mereka. Dan semacam ini pula fatwa al-Allamah Ibnu Utsaimin dalam Fatawa beliau (3/54).
6- Hendaknya ucapan selamat kepada orang kafir ini bukan karena mereka menduduki suatu jabatan. Karena hal ini termasuk bentuk kecondongan kepada mereka dan loyalitas kepada mereka. Allah berfirman,
Dan bukan termasuk petunjuk salaful ummah, memberikan ucapan selamat kepada orang-orang kafir karena jabatan dan tugas mereka, dari perkara yang diada-adakan oleh orang-orang pada zaman ini, wallohul musta’an. Al-’Allamah Syaikh Hamud al-Uqola – rohimahulloh – berkata, “Sesungguhnya pemberian ucapan selamat kepada orang-orang kafir dan mendoakan berkah kepada mereka karena mereka menempati suatu jabatan adalah perkara yang diharamkan secara syar’i. Karena hal itu merupakan bentuk kecondongan kepada mereka dan loyalitas kepada mereka…” selesai perkataan beliau secara ringkas dari Shaidul Fawaid ‘ala asy-Syabkah al-Alamiyah.
Inilah yang bisa dikumpulkan, dan semoga Allah senantiasa mencurahkan sholawat kepada Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau.
Sumber :http://islamlight.net/index.php?option=content&task=view&id=504&item
Minggu, 22 November 2009
ISLAM MENJAWAB TENTANG HARI KIAMAT
Kiamat 2012 mengguncang dunia, demikian headline di beberapa media massa akhir-akhir ini, ternyata isi beritanya tentang sambutan gegap gempita dari masyarakat dunia terhadap sebuah film yang bercerita tentang terjadinya kiamat pada tahun 2012. Film ini diangkat dari ramalan bangsa Maya kuno paganis yang berasal dari Meksiko, bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012.
Berbicara tentang ramalan kiamat sebenarnya bukan hal baru, banyak sekali paranormal dan tukang ramal sejak dulu telah menyesatkan masyarakat dengan ramalan waktu terjadinya kiamat, namun satu yang pasti: semua ramalan tersebut tidak pernah terbukti sama sekali. Anehnya masih banyak juga yang mau percaya, bahkan rela merogoh kocek hanya demi menonton film tersebut.
Meski kami tahu, alhamdulillah kaum muslimin pada umumnya tidak mudah terpengaruh untuk percaya dengan ramalan-ramalan tersebut, bahkan ada seorang muslim yang sangat awam mengatakan, “kiamat di tangan Allah bukan di tangan orang-orang Hollywood”.
Akan tetapi kewajiban kita sebagai muslim untuk saling menasihati, mengingatkan saudara-saudara kita, ternyata ada bahaya besar di balik film tersebut, yaitu bahaya atas aqidah seorang muslim.
Ilmu ghaib hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala
Apa yang akan terjadi di masa depan temasuk perkara ghaib, tidak ada yang memiliki ilmunya, baik malaikat, manusia maupun jin, kecuali Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu pokok keimanan yang harus diyakini oleh setiap hamba.
Maka termasuk kesyirikan:
1. Apabila seorang mengaku mengetahui ilmu ghaib,
2. Apabila seorang mempercayai ada selain Allah yang mengetahui ilmu ghaib.
Karena pengetahuan tentang ilmu ghaib merupakan kekhususan bagi Allah Tabaraka wa Ta’ala. Sebagaimana yang Allah Ta’ala tegaskan dalam banyak ayat, diantaranya:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah, “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah Ta’ala” Dan mereka tidak mengetahui bilakah mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya melainkan Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan dan tidak sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahui, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (lauhul mahfudz)” (QS. Al-An`am: 59)
Kapan terjadi kiamat termasuk ilmu ghaib, hanya Allah Tabaraka wa Ta’ala yang memiliki ilmunya
Tidak diragukan lagi bahwa pengetahuan tentang waktu terjadinya kiamat adalah termasuk perkara ghaib, hanya Allah Ta’ala saja yang tahu kapan terjadinya kiamat, tidak ditampakkan kepada makhluk-Nya karena suatu hikmah. Allah Ta’ala berfirman:
يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا
“Mereka bertanya kepadamu tentang (kapan datangnya) hari kiamat. Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang kapan datangnya hari kiamat itu hanyalah di sisi Allah.” Dan tahukah kamu (wahai Muhammad) boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al-Ahzab: 63)
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Bilakah terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan secara tiba-tiba.” Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS Al-A’raf: 187)
Bahkan malaikat yang paling mulia sekalipun, yaitu Jibril ‘alaihissalam dan Rasul yang paling mulia, yaitu Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam juga tidak mengetahui kapan terjadinya kiamat.
Sehingga ketika Jibril datang dalam bentuk seorang laki-laki dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “kapan terjadinya kiamat”, sebuah pertanyaan untuk mengajarkan kepada para sahabat bahwa tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat kecuali Allah ‘Azza wa Jalla, maka dijawab oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: “tidaklah orang yang ditanya lebih tahu dari yang bertanya.” (sebagaimana dalam hadits yang panjang, yang dikenal dengan istilah hadits Jibril, diriwayatkan oleh al-Imam Muslim, lihat hadits Arba’in ke-2).
Bentuk Kekafiran dari sisi lain: Mendustakan hadits-hadits tentang tanda-tanda kiamat
Termasuk bagian dari rukun iman yang kelima, yaitu beriman dengan hari kiamat adalah mengimani terjadinya tanda-tanda kiamat. Hal tersebut telah dijelaskan dalam banyak ayat dan hadits yang shahih, bahkan sebagiannya mutawatir. Diantaranya dalam hadits Hudzaifah bin Asid al-Ghifari radhiyallahu’anhu:
اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ. قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ. فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika sedang berbincang-bincang. Beliau berkata, “Apa yang sedang kalian perbincangkan?” Kami menjawab, “Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.” Beliau bersabda:
“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.” Lalu beliau menyebutkan, “[1] Dukhan (asap yang meliputi manusia), [2] Keluarnya Dajjal, [3] Daabah (binatang yang bisa berbicara), [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya ‘Isa bin Maryam ‘alaihimassalam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga longsor besar yaitu di timur, di barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka”.” (HR. Muslim no. 7467)
Dari kesepuluh tanda-tanda kubro ini yang paling jelas pengingkarannya pada tanda yang kelima, yaitu tentang turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, karena dalam hadits yang shahih diterangkan bahwa lama tinggal Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di bumi adalah selama 40 tahun, kemudian beliau meninggal dunia dan disholati oleh kaum muslimin (sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2182).
Sedangkan ramalan kiamat bangsa Maya akan terjadi pada 21 Desember 2012, berarti jaraknya tinggal 3 tahun lebih sedikit, padahal Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan tinggal di bumi selama 40 tahun. Ini jelas penyesatan dan pendustaan secara tidak langsung terhadap hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia, satu dari dua wahyu Allah (al-Qur’an dan al-Hadits).
Demikian pula, termasuk tanda kubro sebelum turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam, adalah diangkatnya Imam Mahdi sebagai pemimpin tunggal kaum muslimin dan beliau akan berkuasa selama 7 atau 8 tahun (dan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam turun pada masa kepemimpinan beliau) (sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Hakim dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 711).
Juga tidak akan terjadi kiamat sebelum kaum muslimin mengalahkan kaum penjajah dan teroris sejati: yahudi. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِىُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِىٌّ خَلْفِى فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ. إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ
“Tidak akan terjadi kiamat sebelum kaum muslimin memerangi orang Yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai orang Yahudi bersembunyi di belakang batu dan pohon; maka batu dan pohon itu berkata, “Wahai Muslim, wahai hamba Allah, inilah orang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah,” kecuali pohon gharqad, karena sesungguhnya ia adalah pohonnya Yahudi.” (HR. Muslim no. 7523)
Sebagaimana kaum muslimin pada akhir zaman akan menundukkan semua kekuatan orang-orang kafir di muka bumi ini. Dan sudah dimaklumi bahwa pembuat film ini adalah seorang Yahudi, sehingga tidak berlebihan kalau kita bertanya-tanya, apakah ini gambaran ketakutan mereka kepada kaum muslimin, sekaligus ingin memadamkan semangat jihad plus mengkaburkan aqidah kaum muslimin!?
Dan masih banyak hadits lain tentang tanda-tanda kiamat yang mungkin didustakan dalam ramalan tersebut.
Sejatinya, ketika terjadi kiamat tidak ada lagi orang beriman di muka bumi ini, karena Allah Ta’ala telah mewafatkan semua orang yang beriman sebelum terjadinya kiamat. Sehingga yang menyaksikan terjadinya kiamat hanyalah orang-orang kafir, bahkan mereka adalah seburuk-buruknya manusia yang tersisa di muka bumi ini. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ
“Sesungguhnya diantara makhluk yang paling buruk (di sisi Allah) adalah orang yang masih hidup ketika terjadinya kiamat dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid.” (HR. Ahmad, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hlm. 216)
Faidah: Yang dimaksud dengan menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup dua makna, pertama: shalat di pekuburan, kedua: membangun masjid di pekuburan (lihat I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhahullah 1/298).
Kesimpulan
Mempercayai ramalan terjadinya kiamat pada tahun 2012 termasuk kesyirikan dan kekafiran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu bagaimana mungkin seorang mukmin bisa terhibur dengan film, maupun acara-acara perdukunan seperti The Master dan lainnya yang berdasarkan pada sesuatu yang sangat dimurkai Allah!?
Padahal setiap mukmin tidak saja dituntut untuk menjauhi kekafiran, tapi juga dituntut untuk membenci kekafiran tersebut dan pelaku-pelakunya. Inilah satu permasalahan penting dalam aqidah seorang muslim yang dikenal dengan istilah al-wala’ wal bara’, kecintaan dan permusuhan. Bahwa cinta seorang mukmin kepada iman dan orang-orang yang beriman dan kebenciannya kepada kekafiran dan orang-orang kafir. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam telah memberikan teladan yang baik dalam hal ini:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian serta telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
Sehingga termasuk kekafiran:
1. Apabila seorang mencintai atau meridhoi kekafiran meskipun ia tidak melakukannya,
2. Apabila seorang mencintai orang kafir karena kekafirannya.
Adapun seorang yang mencintai orang kafir bukan karena kekafirannya, seperti karena dunia dan lainnya, maka tidak termasuk kekafiran, namun termasuk dosa besar (lihat Syarah Tsalatsatul Ushul, Asy-Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhahullah, hlm. 27)
Maka sangat dikhawatirkan, hadirnya kita untuk menonton dan mencari hiburan dari acara-acara kekafiran termasuk dalam bentuk meridhoi kekafiran tersebut.
Di sisi lain, menonton film tersebut minimalnya termasuk perbuatan sia-sia dan membelanjakan harta untuk kesia-siaan, padahal masih banyak hal-hal positif yang bisa kita lakukan untuk kebaikan dunia dan akhirat kita. Demikian pula jika kita renungkan sejenak, tentang harta yang kita keluarkan hanya demi suatu hiburan belaka, padahal di negeri kita sendiri terlalu mudah untuk bertemu peminta-minta setiap harinya di jalan-jalan negeri kita dan di belahan bumi lain banyak saudara-saudara kita kaum muslimin, seperti di Palestina, Afganistan, Iraq, dan lainnya yang sangat membutuhkan uluran tangan kita, karena sekedar untuk mendapatkan sesuap nasi terlalu sulit bagi mereka disebabkan penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang kafir, sementara kita di sini, menghambur-hamburkan harta untuk hiburan yang tidak syar’i!?
Adapun bagi mereka yang ingin mengambil hikmah atau pelajaran dari film, novel, nyanyian (baca: nasyid) dan yang sejenisnya, ketahuilah itu termasuk tipu daya setan untuk menjauhkan kita dari al-Qur’an dan cabang-cabang ilmunya yang sangat banyak. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil pelajaran dari al-Qur’an maka bagaimana mungkin ia bisa mengambil dari selainnya!?
Ingatlah, setiap detik yang kita lalui dan setiap harta yang kita belanjakan pasti akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ
“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dimintai pertanggung jawaban tentang empat perkara, tentang umurnya ke mana ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan dan tentang badannya untuk apa ia pergunakan.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib no. 126)
Oleh karenanya, yang paling penting bagi kita bukanlah mengetahui kapan terjadinya kiamat, tapi apa yang telah kita siapkan untuk menghadapi hari kiamat.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَتَى السَّاعَةُ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا أَعْدَدْتَ لَهَا ». قَالَ حُبَّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ. قَالَ « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
“Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwasannya, seorang Arab dusun bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “kapan terjadinya hari kiamat”, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “apa yang telah engkau siapkan untuk menghadapi hari kiamat”, ia menjawab, “kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya”, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “engkau akan bersama dengan yang engkau cintai”.(Muttafaqun ‘alaihi)
Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
Disalin dari : Notes Ustadz Sofyan Chalid Ruray di Facebook
Berbicara tentang ramalan kiamat sebenarnya bukan hal baru, banyak sekali paranormal dan tukang ramal sejak dulu telah menyesatkan masyarakat dengan ramalan waktu terjadinya kiamat, namun satu yang pasti: semua ramalan tersebut tidak pernah terbukti sama sekali. Anehnya masih banyak juga yang mau percaya, bahkan rela merogoh kocek hanya demi menonton film tersebut.
Meski kami tahu, alhamdulillah kaum muslimin pada umumnya tidak mudah terpengaruh untuk percaya dengan ramalan-ramalan tersebut, bahkan ada seorang muslim yang sangat awam mengatakan, “kiamat di tangan Allah bukan di tangan orang-orang Hollywood”.
Akan tetapi kewajiban kita sebagai muslim untuk saling menasihati, mengingatkan saudara-saudara kita, ternyata ada bahaya besar di balik film tersebut, yaitu bahaya atas aqidah seorang muslim.
Ilmu ghaib hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala
Apa yang akan terjadi di masa depan temasuk perkara ghaib, tidak ada yang memiliki ilmunya, baik malaikat, manusia maupun jin, kecuali Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu pokok keimanan yang harus diyakini oleh setiap hamba.
Maka termasuk kesyirikan:
1. Apabila seorang mengaku mengetahui ilmu ghaib,
2. Apabila seorang mempercayai ada selain Allah yang mengetahui ilmu ghaib.
Karena pengetahuan tentang ilmu ghaib merupakan kekhususan bagi Allah Tabaraka wa Ta’ala. Sebagaimana yang Allah Ta’ala tegaskan dalam banyak ayat, diantaranya:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah, “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah Ta’ala” Dan mereka tidak mengetahui bilakah mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya melainkan Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan dan tidak sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahui, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (lauhul mahfudz)” (QS. Al-An`am: 59)
Kapan terjadi kiamat termasuk ilmu ghaib, hanya Allah Tabaraka wa Ta’ala yang memiliki ilmunya
Tidak diragukan lagi bahwa pengetahuan tentang waktu terjadinya kiamat adalah termasuk perkara ghaib, hanya Allah Ta’ala saja yang tahu kapan terjadinya kiamat, tidak ditampakkan kepada makhluk-Nya karena suatu hikmah. Allah Ta’ala berfirman:
يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا
“Mereka bertanya kepadamu tentang (kapan datangnya) hari kiamat. Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang kapan datangnya hari kiamat itu hanyalah di sisi Allah.” Dan tahukah kamu (wahai Muhammad) boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al-Ahzab: 63)
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Bilakah terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Rabbku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan secara tiba-tiba.” Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS Al-A’raf: 187)
Bahkan malaikat yang paling mulia sekalipun, yaitu Jibril ‘alaihissalam dan Rasul yang paling mulia, yaitu Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam juga tidak mengetahui kapan terjadinya kiamat.
Sehingga ketika Jibril datang dalam bentuk seorang laki-laki dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, “kapan terjadinya kiamat”, sebuah pertanyaan untuk mengajarkan kepada para sahabat bahwa tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat kecuali Allah ‘Azza wa Jalla, maka dijawab oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: “tidaklah orang yang ditanya lebih tahu dari yang bertanya.” (sebagaimana dalam hadits yang panjang, yang dikenal dengan istilah hadits Jibril, diriwayatkan oleh al-Imam Muslim, lihat hadits Arba’in ke-2).
Bentuk Kekafiran dari sisi lain: Mendustakan hadits-hadits tentang tanda-tanda kiamat
Termasuk bagian dari rukun iman yang kelima, yaitu beriman dengan hari kiamat adalah mengimani terjadinya tanda-tanda kiamat. Hal tersebut telah dijelaskan dalam banyak ayat dan hadits yang shahih, bahkan sebagiannya mutawatir. Diantaranya dalam hadits Hudzaifah bin Asid al-Ghifari radhiyallahu’anhu:
اطَّلَعَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَيْنَا وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ فَقَالَ مَا تَذَاكَرُونَ. قَالُوا نَذْكُرُ السَّاعَةَ. قَالَ إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ. فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan kami ketika sedang berbincang-bincang. Beliau berkata, “Apa yang sedang kalian perbincangkan?” Kami menjawab, “Kami sedang berbincang-bincang tentang hari kiamat.” Beliau bersabda:
“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.” Lalu beliau menyebutkan, “[1] Dukhan (asap yang meliputi manusia), [2] Keluarnya Dajjal, [3] Daabah (binatang yang bisa berbicara), [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya ‘Isa bin Maryam ‘alaihimassalam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga longsor besar yaitu di timur, di barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka”.” (HR. Muslim no. 7467)
Dari kesepuluh tanda-tanda kubro ini yang paling jelas pengingkarannya pada tanda yang kelima, yaitu tentang turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, karena dalam hadits yang shahih diterangkan bahwa lama tinggal Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di bumi adalah selama 40 tahun, kemudian beliau meninggal dunia dan disholati oleh kaum muslimin (sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2182).
Sedangkan ramalan kiamat bangsa Maya akan terjadi pada 21 Desember 2012, berarti jaraknya tinggal 3 tahun lebih sedikit, padahal Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan tinggal di bumi selama 40 tahun. Ini jelas penyesatan dan pendustaan secara tidak langsung terhadap hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang mulia, satu dari dua wahyu Allah (al-Qur’an dan al-Hadits).
Demikian pula, termasuk tanda kubro sebelum turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam, adalah diangkatnya Imam Mahdi sebagai pemimpin tunggal kaum muslimin dan beliau akan berkuasa selama 7 atau 8 tahun (dan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam turun pada masa kepemimpinan beliau) (sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Hakim dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 711).
Juga tidak akan terjadi kiamat sebelum kaum muslimin mengalahkan kaum penjajah dan teroris sejati: yahudi. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِىُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِىٌّ خَلْفِى فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ. إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ
“Tidak akan terjadi kiamat sebelum kaum muslimin memerangi orang Yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai orang Yahudi bersembunyi di belakang batu dan pohon; maka batu dan pohon itu berkata, “Wahai Muslim, wahai hamba Allah, inilah orang Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah,” kecuali pohon gharqad, karena sesungguhnya ia adalah pohonnya Yahudi.” (HR. Muslim no. 7523)
Sebagaimana kaum muslimin pada akhir zaman akan menundukkan semua kekuatan orang-orang kafir di muka bumi ini. Dan sudah dimaklumi bahwa pembuat film ini adalah seorang Yahudi, sehingga tidak berlebihan kalau kita bertanya-tanya, apakah ini gambaran ketakutan mereka kepada kaum muslimin, sekaligus ingin memadamkan semangat jihad plus mengkaburkan aqidah kaum muslimin!?
Dan masih banyak hadits lain tentang tanda-tanda kiamat yang mungkin didustakan dalam ramalan tersebut.
Sejatinya, ketika terjadi kiamat tidak ada lagi orang beriman di muka bumi ini, karena Allah Ta’ala telah mewafatkan semua orang yang beriman sebelum terjadinya kiamat. Sehingga yang menyaksikan terjadinya kiamat hanyalah orang-orang kafir, bahkan mereka adalah seburuk-buruknya manusia yang tersisa di muka bumi ini. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ شِرَارِ النَّاسِ مَنْ تُدْرِكُهُ السَّاعَةُ وَهُمْ أَحْيَاءٌ وَمَنْ يَتَّخِذُ الْقُبُورَ مَسَاجِدَ
“Sesungguhnya diantara makhluk yang paling buruk (di sisi Allah) adalah orang yang masih hidup ketika terjadinya kiamat dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid.” (HR. Ahmad, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hlm. 216)
Faidah: Yang dimaksud dengan menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup dua makna, pertama: shalat di pekuburan, kedua: membangun masjid di pekuburan (lihat I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, Asy-Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhahullah 1/298).
Kesimpulan
Mempercayai ramalan terjadinya kiamat pada tahun 2012 termasuk kesyirikan dan kekafiran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu bagaimana mungkin seorang mukmin bisa terhibur dengan film, maupun acara-acara perdukunan seperti The Master dan lainnya yang berdasarkan pada sesuatu yang sangat dimurkai Allah!?
Padahal setiap mukmin tidak saja dituntut untuk menjauhi kekafiran, tapi juga dituntut untuk membenci kekafiran tersebut dan pelaku-pelakunya. Inilah satu permasalahan penting dalam aqidah seorang muslim yang dikenal dengan istilah al-wala’ wal bara’, kecintaan dan permusuhan. Bahwa cinta seorang mukmin kepada iman dan orang-orang yang beriman dan kebenciannya kepada kekafiran dan orang-orang kafir. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam telah memberikan teladan yang baik dalam hal ini:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian serta telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
Sehingga termasuk kekafiran:
1. Apabila seorang mencintai atau meridhoi kekafiran meskipun ia tidak melakukannya,
2. Apabila seorang mencintai orang kafir karena kekafirannya.
Adapun seorang yang mencintai orang kafir bukan karena kekafirannya, seperti karena dunia dan lainnya, maka tidak termasuk kekafiran, namun termasuk dosa besar (lihat Syarah Tsalatsatul Ushul, Asy-Syaikh Sholih Alu Syaikh hafizhahullah, hlm. 27)
Maka sangat dikhawatirkan, hadirnya kita untuk menonton dan mencari hiburan dari acara-acara kekafiran termasuk dalam bentuk meridhoi kekafiran tersebut.
Di sisi lain, menonton film tersebut minimalnya termasuk perbuatan sia-sia dan membelanjakan harta untuk kesia-siaan, padahal masih banyak hal-hal positif yang bisa kita lakukan untuk kebaikan dunia dan akhirat kita. Demikian pula jika kita renungkan sejenak, tentang harta yang kita keluarkan hanya demi suatu hiburan belaka, padahal di negeri kita sendiri terlalu mudah untuk bertemu peminta-minta setiap harinya di jalan-jalan negeri kita dan di belahan bumi lain banyak saudara-saudara kita kaum muslimin, seperti di Palestina, Afganistan, Iraq, dan lainnya yang sangat membutuhkan uluran tangan kita, karena sekedar untuk mendapatkan sesuap nasi terlalu sulit bagi mereka disebabkan penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang kafir, sementara kita di sini, menghambur-hamburkan harta untuk hiburan yang tidak syar’i!?
Adapun bagi mereka yang ingin mengambil hikmah atau pelajaran dari film, novel, nyanyian (baca: nasyid) dan yang sejenisnya, ketahuilah itu termasuk tipu daya setan untuk menjauhkan kita dari al-Qur’an dan cabang-cabang ilmunya yang sangat banyak. Barangsiapa yang tidak bisa mengambil pelajaran dari al-Qur’an maka bagaimana mungkin ia bisa mengambil dari selainnya!?
Ingatlah, setiap detik yang kita lalui dan setiap harta yang kita belanjakan pasti akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيهِ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلَاهُ
“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dimintai pertanggung jawaban tentang empat perkara, tentang umurnya ke mana ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan dan tentang badannya untuk apa ia pergunakan.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shohihut Targhib no. 126)
Oleh karenanya, yang paling penting bagi kita bukanlah mengetahui kapan terjadinya kiamat, tapi apa yang telah kita siapkan untuk menghadapi hari kiamat.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَتَى السَّاعَةُ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا أَعْدَدْتَ لَهَا ». قَالَ حُبَّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ. قَالَ « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
“Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwasannya, seorang Arab dusun bertanya kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, “kapan terjadinya hari kiamat”, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “apa yang telah engkau siapkan untuk menghadapi hari kiamat”, ia menjawab, “kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya”, maka Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “engkau akan bersama dengan yang engkau cintai”.(Muttafaqun ‘alaihi)
Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.
Disalin dari : Notes Ustadz Sofyan Chalid Ruray di Facebook
Langganan:
Postingan (Atom)